SUNGAI BATANG- Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Batang Kecamatan Bengkalis menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024 di Balai Pertemuan Kantor Kepala Desa, Jum’at (29/9/2023).
Musyawarah Desa di pimpin langsung oleh Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Muhammaf Efendi Bersama Penjabat Kepala DesaDesa Budiman SE, MM dihadiri oleh perangkat Desa, serta kelembagaan Desa dan tokoh masyarakat dan Pemuda.

RKP Desa merupakan dokumen rencana pembangunan Desa selama satu tahun, sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan, RKP Desa disusun oleh tim RKP Desa yang di tunjuk oleh Kepala Desa selalu pengguna anggaran, biasanya ketua tim RKP Desa adalah Sekretaris Desa.
Ketua BPD Muhammad Efendi membuka Musyawarah Desa dan mempersilahkan Pj Kepala Desa Budiman SE, MM untuk menyampaikan RKP Desa dan selanjutnya dibahas bersama.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Budiman mengatakan mengucapkan terimakasih kepada tim RKP Desa yang telah bekerja dalam menyiapkan rencana kerja, dengan disahkannya RKPDesa maka proses pembangunan di desa Sungai Batang akan berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Pengesahan RKP Desa ini merupakan bagian dari proses berjalannya sistem pemerintahan, kami mengucapkan terimakasih kepada tim RKP Desa yang telah bekerja dengan baik sehingga pada hari ini RKPDesa Sungai Batang untuk tahun 2024 dapat di sahkan, ” Ujarnya.
Selain itu, Budiman juga mengatakan bahwa apa yang ada dalam RKP Desa merupakan rencana kerja yang sudah di verifikasi tentang sekala prioritas mengacu kepada RPJM Desa oleh karenanya ia berharap pembangunan berjalan sesuai dengan visi dan misi di dalam RPJMDES.
Musyawarah Desa berjalan dengan kondusif, meski beberapa kali peserta musyawarah ada yang menyampaikan usulan dan tanggapan, selanjutnya usai musyawarah acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen RKP Desa diserahkan oleh Ketua BPD Kepada Pj Kepala Desa dan di tutup dengan poto bersama.








