Prodesanews.com | BENGKALIS – Syamsul Arifin (36) Narapidana (Napi) Lapas Kelas II A Bengkalis melarikan diri dari tahanan lapas. Napi tersebut diperkirakan kabur pada hari Rabu, 13 September 2023 sekira pukul 02.00 dini hari.
Diketahui, pria warga Jl Imam Sulung Desa Rempak, Kabupaten Siak ini berhasil kabur setelah menjebol plafon sel tahanan. Sebelumnya ia diganjar hukuman 5 tahun penjara oleh hakim dan baru menjalaninya sekitar 7 bulan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Bengkalis, Muhamad Lukman ketika dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tahanan yang kabur merupakan residivis kasus pencurian spesialis sepeda motor, kata Kalapas, Rabu (13/9/2023).
Menurut Kalapas, narapidana yang kabur tersebut diketahui setelah petugas jaga di Pos 2 dan Pos 3 mendengar suara benda jatuh di belakang dan kemudian melakukan penyisiran, didapati satu napi sudah kabur melalui plafon tahanan kemudian memanjat tembok belakang.
“Kami juga berharap kepada masyarakat bagi yang mengetahui keberadaan napi tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak kami atau ke polisi terdekat,” ujarnya.(ril)








