Menu

Mode Gelap

Sorot · 10 Mei 2023 14:54 WIB ·

Pemko Pekanbaru Gelar Sayembara Desain Logo Hari Jadi Pekanbaru Berhadiah Jutaan Rupiah


 ? Ilustrasi. Perbesar

? Ilustrasi.

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar sayembara lomba desain logo hari jadi Pekanbaru ke-239 tahun yang jatuh pada tanggal 23 Juni 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Ia mengatakan lomba ini digelar dari tanggal 9 hingga 13 Mei 2023 ini. Nantinya pemenang akan memperoleh hadiah uang tunai jutaan rupiah dan piagam dari Walikota Pekanbaru.

“Lomba ini terbuka untuk seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya sepeserpun. Jadi bagi masyarakat yang mempunyai keahlian dalam hal ini, bisa ikut berpartisipasi. Jangan sampai ketinggalan, hadiahnya sangat menarik,” ujar Indra Pomi, Rabu (10/5/2023).

Indra juga merincikan ada beberapa syarat dan ketentuan dalam lomba ini. Seperti harus Warga Negara Indonesia (WNI), atas nama perseorangan, peserta juga wajib memiliki KTP dan NPWP.

“Peserta melampirkan surat pernyataan di atas materai 10.000 yang berisi keterangan bahwa karyanya orisinil dan bukan modifikasi dari logo lain atau jiplakan dari karya yang sudah ada,” jelasnya.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, seluruh peserta harus mengirimkan file Original dan File Export, serta Foto KTP, NPWP dan Nomor Handphone yang masih aktif ke email: panitiaharijadipekanbaru239@gmail.com, dengan batas akhir pengumpulannya pada tanggal 13 Mei 2023 pukul 23:59 Wib mendatang.

“Peserta hanya diperbolehkan mengirim 1 karya desain logo,” ucapnya.

Indra mengingatkan, karya desain logo ini yang belum pernah diikutsertakan pada lomba atau dipublikasikan sebelumnya dan tidak boleh mengandung unsur pornografi dan SARA. Hak cipta atas karya desain logo peserta yang telah ditetapkan sebagai pemenang, menjadi sepenuhnya milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Pemerintah Kota Pekanbaru berhak sepenuhnya terhadap desain logo yang terpilih sebagai pemenang untuk melakukan penyempurnaan/penyesuaian/ modifikasi/perubahan atas karya tersebut, baik dengan cara melibatkan pembuat karya atau pihak lain. Tanpa adanya kewajiban memberi royalty kepada pemenang,” terangnya.

Baca Juga:  Usai Dilantik, Direktur BUMDes Menara SB Fokus Benahi Pekerjaan Rumah

Pengumuman pemenang ini akan diumumkan pada tanggal 17 Mei 2023, melalui Instagram dan Facebook @kontak_pemko_pekanbaru, website resmi Pemerintah Kota Pekanbaru www.pekanbaru.go.id.

“Untuk juara satu mendapatkan hadiah Rp3.000.000, Juara dua Rp2.000.000 dan Juara tiga yakni Rp. 1.000.000,” kata Indra Pomi Nasution.(mcr/ril)

Artikel ini telah dibaca 501 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim