PRODESANEWS.COM | PEKANBARU- Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H menggelar pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras, ganja, dan knalpot bronk di Halaman Mapolda Riau, Kamis (29/12/2022).
Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Gubernur Riau (Gubri) Drs. H. Syamsuar, M.Si beserta Forkopimda Provinsi Riau. Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 30.000 botol, ganja 73 kg, dan 1.086 knalpot.
Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Lacang Kuning Tahun 2022 Polda Riau, juga adalah bentuk transparansi Polri dalam hal ini Polda Riau dan akuntabilitas Polri dalam rangka penanganan narkoba.
Pada kesempatan itu, Gubri Syamsuar mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja Polda Riau dan jajaran dalam mengamankan wilayah Provinsi Riau dari tindak kejahatan apapun.
“Terimakasih kepala Polda Riau dan jajaran yang telah membantu menjaga Riau tetap aman dan kondusif,” ucap Gubri.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Polda Riau siap mengabdikan diri untuk kepentingan publik.
“Kami siap melakukan hal-hal yang berorientasi pada kepentingan publik, demi tercapainya cita-cita luhur bangsa dalam membangun peradaban yang adil, makmur, dan sejahtera. Polda Riau memang belum sempurna dalam menjalankan tugas, tetapi insyaallah kami akan terus berusaha,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut juga Gubernur Syamsuar menyerahkan dua unit videotron kepada Kapolda Riau, yang berlokasi di depan Mapolda Riau dan didepan Vaksin Senter RS Bhayangkara Pekanbaru.(mcr/nv).








