PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Terkait pemeriksaan pendahuluan kerja atas efektivitas pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun anggaran 2019 sampai semester I tahun anggaran 2022 dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terdapat tiga aksi yang akan difokuskan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau
Hal tersebut disampaikan Kepala Subauditorat Riau II BPK Provinsi Riau, Handrias Haryotomo saat gelar rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur, Rabu (28/09/2022).
“Pertama adalah, perizinan khususnya kebijakan satu peta. Selanjutnya aksi tata kelola keuangan Negara khususnya untuk efektifitas UKPBJ dan e-katalog. Terakhir, aksi penegakan hukum, merit sistem dan zona integritas,” ungkap Handrias
Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan area potensial, pihaknya telah dalami saat pemeriksaan pendahuluan yang nantinya akan dilanjutkan sampai pemeriksaan terinci
“Dipemeriksaan terinci, kami akan tentukan mana yang akan menjadi area kunci, itu yang akan kami perdalam,” kata Handrias
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sambung Handrias, tidak hanya mengenai laporan keuangan saja. Namun BPK juga akan melihat dan menilai mengenai sinergitas antara kebijakan Pemerintah pusat, daerah, maupun Kabupaten/Kota
“Dipemeriksaan ini, kami juga akan menilai secara keseluruhan. Tidak hanya kebijakan dan pelaksanaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau, tapi juga bagaimana dukungan dari Pemerintah pusat dan Kabupaten/Kota untuk Pemprov Riau dalam melaksanakan implementasi Stranas PK,” terang Handrias.
Lanjutnya lagi, Selain itu pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan optimalisasi keuangan Negara termasuk Daerah dalam melaksanakan kegiatan dan program – program kerjanya
“Apakah telah dilaksanakan secara efektif dan efisien. Kami akan melihat apakah dukungan anggaran tersebut sudah bisa menghasilkan output yang diinginkan oleh Pemerintah pusat untuk program dan aksi Stranas PK secara baik di seluruh daerah, khususnya Riau,” tutup Handrias.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan meminta kepada seluruh OPD terkait untuk memberikan dukungan serta kooperatif dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK nantinya.
“Aksi Stranas PK akan bermuara terhadap proses awal nantinya. Untuk itu kami minta kepada teman – teman terkait untuk mewaspadai dan memberikan dukungan terhadap pemeriksaan ini secara baik,” ujar Joni Irwan singkat.(ril)








