PRODESANEWS.COM | PEKANBARU– Sebagai lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan di daerah, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dari tujuan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Selain itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas terkait baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga satuan perangkat pemerintahan terkecil yaitu desa/kelurahan juga diminta agar membantu mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan Regsosek.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau, (Gubri) Syamsuar dalam acara Rapat Koordinasi Regsosek 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (13/09/2022).
“Guna mendukung dan memperkuat kebijakan pemerintah terkait konsistensi pemakaian data lintas lembaga maupun daerah, pendataan awal Regsosek 2022 ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022,” ujar Gubri.
Ia juga mengatakan, data Regsosek nantinya akan digunakan untuk berbagai kepentingan, dan dimanfaatkan oleh Kemensos termasuk Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dalam program perlindungan sosial, hingga program yang dibutuhkan masyarakat demi kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Untuk itu, Gubri mendorong peran TKPK baik di provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan Regsosek 2022 tersebut.
“Saya mendorong optimalisasi peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Regsosek di daerah,” ucap Gubri Syamsuar.
Gubri menyebut, perencanaan pembangunan harus didukung dengan data yang akurat, termasuk Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Untuk itulah sambung Gubri, data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses kesehatan dan pendidikan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
“Ke depan, basis data Regsosek harus kita mutakhirkan secara berkala, partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” pungkas Gubri Syamsuar.(ril)








