Menu

Mode Gelap

Terkini · 28 Agu 2022 17:17 WIB ·

3 Silat Riau Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh UNESCO


 3 Silat Riau Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh UNESCO Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Tiga Kesenian Silat khas Melayu Riau telah masuk Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda (WBTB).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zein saat menghadiri acara Pentas Seni Rakyat Riau 2022, di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, Minggu (28/08/2022).

“Tiga Silat Riau yang ditetapkan WBTB yaitu, Silat Tigo Bulan, berasal dari Kabupaten Rokan Hulu, Silat Perisai, berasal dari Kabupaten Kampar, lalu Silat Pangean berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Raja Yose.

Ia juga menjelaskan, Silat Perisai sudah mendapatkan sertifikat WBTB Kemendikbud RI pada tahun 2017 lalu. Kemudian, Silat Tigo Bulan dan Silat Pangean mendapat sertifikat WBTB pada tahun 2018 lalu.

Lebih lanjut Raja Yose mengatakan, Pantun khas Melayu juga telah masuk Daftar Representatif WBTB pada tahun 2020 lalu. Diakui terdaftar pada acara Kenduri Pantun yang saat itu dihadiri Perwakilan dari Malaysia, Thailand, Riau dan Kepri secara virtual dikarenakan pandemi Covid-19.

“Tepatnya pukul 20.00 WIB malam, pada tanggal 17 Desember 2020 pantun sudah menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia yang ditetapkan oleh UNESCO,” ujar Kadis Kebudayaan Provinsi Riau ini.

Diakui Raja Yose, bahwa Pantun harus terus dievaluasi, kalau tidak dibina bisa dicabut sama UNESCO. Sertifikat pantun sendiri diterima oleh Gubernur Riau Syamsuar, pada 12 Agustus 2022 kemarin.

Seperti diketahui sambung Raja Yose, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.

“Hal ini sejalan pula dengan amanat Presiden Republik Indonesia agar memberikan peran strategis bagi kebudayaan nasional dalam pembangunan. Pengesahan UU Pemajuan Kebudayaan merupakan wujud konkret perhatian pemerintah terhadap kebudayaan nasional,” pungkasnya.(ril)

Baca Juga:  Monitoring Infrastruktur Jalan: Komisi II DPRD Bengkalis Tindak Lanjuti Kondisi Jalan di Kecamatan Pinggir
Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Trending di Politik