PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Larangan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya membuat kalangan petani dan pengusaha menjerit, mereka meminta pemerintah untuk segera mencabut kebijakan tersebut.
Sementara itu di Provinsi Riau, Gubernur Syamsuar banyak menerima laporan dari petani dan perusahaan kelapa sawit yang terdampak kebijakan pelarangan ekspor CPO saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Gubri pun mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Gubri Syamsuar mengatakan, dampak negatif yang paling dirasakan oleh petani sendiri adalah anjloknya harga TBS sawit karena pabrik kelapa sawit (PKS) tidak mampu menampung sawit lantaran tidak produksi atau produksinya terbatas.
“Kami mengajukan permohonan kepada bapak presiden, kiranya dapat meninjau kembali kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut. Agar persoalan ini bisa diatasi, seperti harga sawit yang terus menurun dan kemungkinan tangki timbun penuh,” katanya seperti dilansir dari Mediacenter Riau, Selasa (17/05/2022).
Yang paling dikhawatirkan, ujar Syamsuar, apabila tangki timbun penuh, maka PKS akan berhenti produksi. Jika tidak produksi, maka PKS tidak akan melakukan pembelian sawit petani.
Lanjutnya, sehingga harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dikhawatirkan akan terus tergerus, dan petani akan terus merugi karena hasil panen buah sawitnya membusuk karena tidak ada PKS yang mampu menampung buah sawit.
“Laporan dari pengusaha tadi, lebih kurang 2 minggu kalau tidak ada kebijakan (masih terjadi pelarangan ekspor CPO, red), tangki timbun nanti penuh dan tidak bisa produksi dan tidak bisa membeli TBS. Itu yang tidak kami harapkan,” pungkas Gubri.(ril)








