PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Masyarakat Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan Bengkalis, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sebuah septic tank pada Minggu, 03 April 2022 sekitar pukul 06.15 Wib.
Saat ditemukan, korban teridentifikasi bernama Mira Marlina (22) seorang ibu rumah tangga beralamat di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, Korban di temukan tanpa mengenakan pakaian, dan menggunakan celana pendek warna biru hitam tanpa merk.
“Korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya sejak 1 April 2022 sekitar pukul 17.40 Wib,” ujar Meki, Minggu (03/04/2022).
Selain itu Kasat juga mengatakan, satu unit notebook samsung, 1 buah dompet berisi Rp3.200.000 hilang dari rumah korban.
“Saat diperiksa di dalam rumah, terdapat bekas kaki dari pintu belakang rumah,” ucapnya.
Kasat juga menjelaskan, penemuan mayat ini berawal pada Minggu 03 April 2022, saat itu orang tua korban mencari ke belakang rumah. Lalu orang tua korban mencoba mengecek di septic tank yang berada di samping kiri rumah korban. Kemudian orang tua korban mencoba mengecek menggunakan sebatang kayu ternyata menemukan sesosok mayat perempuan yang ternyata adalah Mira.
“Kita sudah mencatat saksi-saksi, menerima pernyataan dari suami korban untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya.
Kuat dugaan bahwa Mira adalah korban tindak pidana kejahatan, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(ril)