Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 21 Agu 2026 08:15 WIB ·

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan


 📸 Polisi mengamankan pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bukit Batu, Bengkalis. Perbesar

📸 Polisi mengamankan pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bukit Batu, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi menangkap seorang pria berinisial YR, 30 tahun, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pemeriksaan awal, YR mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial IT.

Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Batu menangkap YR pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, RT 003/RW 005, Desa Buruk Bakul.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengantongi ciri-ciri orang yang mereka curigai dan mendatangi lokasi kejadian.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pria yang cocok dengan ciri-ciri itu. Polisi kemudian menangkap dan menggeledah YR.

Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,28 gram. Selain itu, petugas menyita satu unit telepon seluler merek Oppo dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Dalam pemeriksaan awal, YR mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli. Ia berencana memakai sebagian barang itu dan menjual kembali sisanya,” kata Al Imran, Jumat, 21 Agustus 2026.

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman hukum untuk menggali keterangan lebih lanjut, termasuk melacak keberadaan pemasok barang yang YR sebutkan.

Petugas telah membawa YR bersama seluruh barang bukti ke Polsek Bukit Batu untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Pascapenangkapan ini, Al Imran menegaskan kepolisian berkomitmen penuh mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Polisi menjalankan upaya tersebut melalui langkah pencegahan, edukasi masyarakat, hingga penindakan di lapangan.

Baca Juga:  Jum'at Curhat, Polres Bengkalis Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Bukit Batu

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi melalui Call Center Polri 110.

“Jangan takut untuk melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar Al Imran.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis
Trending di Pemerintah Daerah