BENGKALIS – Pemerintah Desa Kelemantan Barat, Kecamatan Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula desa itu bertujuan menyelaraskan program pembangunan dengan RPJM Desa, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya, sekaligus menjaring aspirasi masyarakat sebagai dasar penetapan program prioritas tahun anggaran mendatang.
Forum tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Musyawarah dihadiri Penjabat (Pj) Kepala Desa Kelemantan Barat MHD. Nasir Rustam S, Ketua BPD Meji, S.Pd. beserta anggota BPD, perangkat desa, Pendamping Desa Pembangunan, Korcam TPP PD P3MD Kecamatan Bengkalis, TPP PD P3MD Kecamatan Bengkalis, para Ketua RT dan RW, bidan desa, pengurus kelembagaan desa, serta masyarakat Desa Kelemantan Barat.

Ketua BPD Meji, S.Pd. bertindak sebagai pimpinan musyawarah, sementara notulen disusun oleh Sekretaris BPD Kristin Lecintiva Agustina. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Desa Edi Ismanto, S.Pd.I. dan Korcam TPP PD P3MD Kecamatan Bengkalis Yan Noveri.
Dalam forum tersebut, peserta melakukan penyelarasan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagai acuan penetapan prioritas pembangunan pada Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, musyawarah juga menetapkan target serta program prioritas yang disesuaikan dengan dokumen RPJM Desa agar pelaksanaan pembangunan memiliki arah yang jelas dan berkesinambungan.
Peserta Musdes turut mengevaluasi target dan realisasi berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program yang lebih efektif pada tahun mendatang.

Tak hanya itu, forum juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang mengacu pada pencapaian tujuan SDGs Desa, sehingga kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
Pj Kepala Desa Kelemantan Barat MHD. Nasir Rustam S dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan melaksanakan hasil keputusan Musdes dengan penuh tanggung jawab.
“Keputusan yang telah disepakati bersama hendaknya dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh pihak sesuai tugas dan fungsinya, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar M. Nasir.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Kelemantan Barat berharap penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, partisipatif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan desa yang berkelanjutan.








