Menu

Mode Gelap

Hukrim · 18 Apr 2026 08:20 WIB ·

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor


 📸 Polisi mengamankan pelaku curanmor Mandau berinisial LDT (33) beserta barang bukti di Polres Bengkalis.
Perbesar

📸 Polisi mengamankan pelaku curanmor Mandau berinisial LDT (33) beserta barang bukti di Polres Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Saat mengamankan barang bukti, petugas menemukan sepeda motor korban sudah tidak utuh karena pelaku melepas bagian body kendaraan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis. Tim kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap tersangka berinisial LDT, 33 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel menyatakan tim langsung bergerak setelah menerima laporan polisi. “Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka,” ujarnya, Sabtu, 18 April 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di teras rumah. Tak lama kemudian, korban menyadari kendaraan tersebut hilang.

Setelah menangkap pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna hitam merah dengan nomor polisi BK 4388 TAB sebagai barang bukti.

Petugas kemudian mendapati sepeda motor itu sudah tidak lengkap. Pelaku melepas bagian body kendaraan lalu menyimpannya di pondok miliknya. “Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan bagian body sepeda motor yang telah dilepas dan disembunyikan,” kata Yohn.

Kini, polisi menahan tersangka beserta barang bukti di Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara.

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. “Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis,” ujar Yohn.[pnc/ril]

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bengkalis, Kembangkan Kasus Lama
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau

18 April 2026 - 12:24 WIB

Dua tersangka pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Jaringan Sabu Duri–Dumai Terbongkar, 3 Ditangkap

18 April 2026 - 08:00 WIB

Tiga tersangka kasus narkoba diamankan polisi di Mandau Bengkalis

Propemperda Bengkalis 2026 Disaring di Tengah Isu Urgensi dan Anggaran

17 April 2026 - 14:20 WIB

Rapat Propemperda Bengkalis 2026 DPRD dan Pemprov Riau di Pekanbaru membahas prioritas regulasi daerah

Tes Urine Pegawai Camat Bantan, 3 Positif Narkoba

17 April 2026 - 09:25 WIB

Tiga pegawai Camat Bantan positif narkoba usai tes urine Bengkalis

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba
Trending di Sorot