Menu

Mode Gelap

Hukrim · 18 Apr 2026 08:20 WIB ·

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor


 📸 Polisi mengamankan pelaku curanmor Mandau berinisial LDT (33) beserta barang bukti di Polres Bengkalis.
Perbesar

📸 Polisi mengamankan pelaku curanmor Mandau berinisial LDT (33) beserta barang bukti di Polres Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Saat mengamankan barang bukti, petugas menemukan sepeda motor korban sudah tidak utuh karena pelaku melepas bagian body kendaraan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis. Tim kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap tersangka berinisial LDT, 33 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel menyatakan tim langsung bergerak setelah menerima laporan polisi. “Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka,” ujarnya, Sabtu, 18 April 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di teras rumah. Tak lama kemudian, korban menyadari kendaraan tersebut hilang.

Setelah menangkap pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna hitam merah dengan nomor polisi BK 4388 TAB sebagai barang bukti.

Petugas kemudian mendapati sepeda motor itu sudah tidak lengkap. Pelaku melepas bagian body kendaraan lalu menyimpannya di pondok miliknya. “Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan bagian body sepeda motor yang telah dilepas dan disembunyikan,” kata Yohn.

Kini, polisi menahan tersangka beserta barang bukti di Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara.

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. “Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis,” ujar Yohn.[pnc/ril]

Baca Juga:  Sempena HPN 2023 dan HUT PWI ke-77, PWI Riau Adakan Senam Sehat dan GJS
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.

Hari Lahir Pancasila, Wabup Bengkalis Soroti Peran Indonesia Jaga Perdamaian

1 Juni 2026 - 10:00 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memimpin upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Hari Berkah, PWI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha

28 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sapi Qurban Presiden dari APBN Tuai Kritik Keras PDIP

27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Guntur Romli mengkritik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo.

BLT -DD Tahap 1,2 dan 3 Disalurkan, 20 KPM Desa Sungai Batang Terima Manfaat

26 Mei 2026 - 15:33 WIB

Trending di Terkini