Menu

Mode Gelap

Hukrim · 16 Apr 2026 14:00 WIB ·

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis


 📸Tersangka R alias Adi  beserta barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram yang disita dari kamar hotel di Bengkalis, Riau. Perbesar

📸Tersangka R alias Adi beserta barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram yang disita dari kamar hotel di Bengkalis, Riau.

Prodesanews.com | Bengkalis – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita 21,9 kilogram sabu dari sebuah kamar hotel di Kabupaten Bengkalis, Riau. Barang bukti itu diduga terkait jaringan lintas negara Malaysia–Riau dan bernilai sekitar Rp39,4 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan pemantauan di lapangan hingga memastikan waktu dan lokasi penggerebekan.

Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 03.19 WIB, tim bergerak ke kamar hotel yang telah dipantau dan melakukan penggerebekan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial R alias Adi yang diduga berperan sebagai kurir.

Di lokasi, petugas memeriksa isi kamar dan menemukan 20 bungkus plastik berlakban kuning di dalam dua tas. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh paket itu berisi sabu dengan berat bruto 21.931,65 gram atau sekitar 21,9 kilogram.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik menggali keterangan dari R yang mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia menyebut seseorang berinisial B memerintahkannya mengambil dan mengantarkan barang tersebut. R juga mengaku menerima uang operasional serta dijanjikan upah sekitar Rp8 juta sebelum penangkapan. Hingga kini, penyidik masih memburu sosok B.

Kasus ini kembali menempatkan Bengkalis sebagai salah satu jalur rawan masuknya narkotika. Wilayah pesisir Riau yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran menuju Malaysia kerap menjadi titik masuk jaringan serupa.

Selain nilai ekonomi yang mencapai sekitar Rp39,4 miliar, aparat memperkirakan langkah ini berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 109.658 orang berdasarkan perhitungan internal kepolisian.

Hingga proses pemeriksaan lanjutan, penyidik mengamankan tersangka dan barang bukti untuk pengembangan kasus. Aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang berperan sebagai pengendali distribusi.[pnc/ril]

Baca Juga:  Jaringan Sabu Bengkalis Terbongkar, 5 Orang Ditangkap

Sumber: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (unggahan Instagram resmi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.

Dapur Mewah di Atas Jalan Berlumpur

15 April 2026 - 16:52 WIB

Kendaraan Listrik Operasional MBG dan Ironi Guru di Jalan Lumpur
Trending di Opini