Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 20 Mar 2026 09:00 WIB ·

Dua Pria Diciduk Polisi, Sabu dan Alat Hisap Disita


 📸 Dua tersangka dan barang bukti sabu diamankan polisi di Mandau, Bengkalis.
Perbesar

📸 Dua tersangka dan barang bukti sabu diamankan polisi di Mandau, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi menangkap dua pria dalam pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis, 19 Maret 2026. Penindakan menunjukkan jaringan narkoba di wilayah itu masih aktif meski aparat sebelumnya telah menahan tersangka lain.

Kedua tersangka diamankan sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Anggur Merah Gang Kelapa, Kelurahan Air Jamban. Lokasi itu diduga milik seorang pria berinisial J yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kepolisian Sektor Mandau Komisaris Polisi Primadona mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. “Dari interogasi tersangka yang lebih dulu diamankan, kami memperoleh informasi bahwa sabu berasal dari J yang kini masih kami buru,” kata Primadona, Jumat, 20 Maret 2026.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah yang diduga terkait J. Di lokasi itu, petugas mendapati dua pria berinisial APES, 35 tahun, dan AG, 40 tahun.

Selain mengamankan keduanya, polisi menyita satu set alat hisap sabu dan uang tunai Rp 500 ribu. Temuan ini menunjukkan peredaran narkotika di Mandau tidak terbatas pada satu lokasi atau pelaku.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba di Kecamatan Mandau dalam beberapa bulan terakhir, di mana aparat mencatat beberapa jaringan masih aktif meski sejumlah tersangka sebelumnya sudah ditahan.

Namun, J, yang diduga sebagai pemasok utama, tidak berada di lokasi saat penggerebekan. Polisi masih memburu pria tersebut untuk mengungkap jaringan lebih luas.

“Kasus ini terus kami kembangkan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujar Primadona.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan resmi 110. “Aparat menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutup primadona.[pnc/ril]

Baca Juga:  Lebaran Tanpa Open House, Siak Pilih Jalan Tengah
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah
Trending di Hukrim