Menu

Mode Gelap

Hukrim · 20 Mar 2026 09:00 WIB ·

Dua Pria Diciduk Polisi, Sabu dan Alat Hisap Disita


 📸 Dua tersangka dan barang bukti sabu diamankan polisi di Mandau, Bengkalis.
Perbesar

📸 Dua tersangka dan barang bukti sabu diamankan polisi di Mandau, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi menangkap dua pria dalam pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis, 19 Maret 2026. Penindakan menunjukkan jaringan narkoba di wilayah itu masih aktif meski aparat sebelumnya telah menahan tersangka lain.

Kedua tersangka diamankan sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Anggur Merah Gang Kelapa, Kelurahan Air Jamban. Lokasi itu diduga milik seorang pria berinisial J yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kepolisian Sektor Mandau Komisaris Polisi Primadona mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. “Dari interogasi tersangka yang lebih dulu diamankan, kami memperoleh informasi bahwa sabu berasal dari J yang kini masih kami buru,” kata Primadona, Jumat, 20 Maret 2026.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah yang diduga terkait J. Di lokasi itu, petugas mendapati dua pria berinisial APES, 35 tahun, dan AG, 40 tahun.

Selain mengamankan keduanya, polisi menyita satu set alat hisap sabu dan uang tunai Rp 500 ribu. Temuan ini menunjukkan peredaran narkotika di Mandau tidak terbatas pada satu lokasi atau pelaku.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba di Kecamatan Mandau dalam beberapa bulan terakhir, di mana aparat mencatat beberapa jaringan masih aktif meski sejumlah tersangka sebelumnya sudah ditahan.

Namun, J, yang diduga sebagai pemasok utama, tidak berada di lokasi saat penggerebekan. Polisi masih memburu pria tersebut untuk mengungkap jaringan lebih luas.

“Kasus ini terus kami kembangkan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujar Primadona.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan resmi 110. “Aparat menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutup primadona.[pnc/ril]

Baca Juga:  Pemerintah Desa Jangkang Tetapkan Usaha Ayam dan Tumpang Sari Untuk Ketahanan Pangan 2025
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim