Menu

Mode Gelap

Hukrim · 20 Mar 2026 09:00 WIB ·

Dua Pria Diciduk Polisi, Sabu dan Alat Hisap Disita


 📸 Dua tersangka dan barang bukti sabu diamankan polisi di Mandau, Bengkalis.
Perbesar

📸 Dua tersangka dan barang bukti sabu diamankan polisi di Mandau, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi menangkap dua pria dalam pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis, 19 Maret 2026. Penindakan menunjukkan jaringan narkoba di wilayah itu masih aktif meski aparat sebelumnya telah menahan tersangka lain.

Kedua tersangka diamankan sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Anggur Merah Gang Kelapa, Kelurahan Air Jamban. Lokasi itu diduga milik seorang pria berinisial J yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kepolisian Sektor Mandau Komisaris Polisi Primadona mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. “Dari interogasi tersangka yang lebih dulu diamankan, kami memperoleh informasi bahwa sabu berasal dari J yang kini masih kami buru,” kata Primadona, Jumat, 20 Maret 2026.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah yang diduga terkait J. Di lokasi itu, petugas mendapati dua pria berinisial APES, 35 tahun, dan AG, 40 tahun.

Selain mengamankan keduanya, polisi menyita satu set alat hisap sabu dan uang tunai Rp 500 ribu. Temuan ini menunjukkan peredaran narkotika di Mandau tidak terbatas pada satu lokasi atau pelaku.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba di Kecamatan Mandau dalam beberapa bulan terakhir, di mana aparat mencatat beberapa jaringan masih aktif meski sejumlah tersangka sebelumnya sudah ditahan.

Namun, J, yang diduga sebagai pemasok utama, tidak berada di lokasi saat penggerebekan. Polisi masih memburu pria tersebut untuk mengungkap jaringan lebih luas.

“Kasus ini terus kami kembangkan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujar Primadona.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan resmi 110. “Aparat menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutup primadona.[pnc/ril]

Baca Juga:  DPRD Bengkalis Bahas Perubahan APBD 2024, 6 Fraksi Sampaikan Pandangan
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.
Trending di Hukrim