Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Mar 2026 13:13 WIB ·

Lebaran Tanpa Open House, Siak Pilih Jalan Tengah


 📸 Sekda Siak, Mahadar.
Perbesar

📸 Sekda Siak, Mahadar.

Prodesanews.com | Siak — Pemerintah Kabupaten Siak meniadakan open house Idul Fitri 1447 Hijriah mengikuti arahan pusat, tetapi tetap membuka ruang silaturahmi terbatas bagi masyarakat.

Kebijakan ini diambil setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026 yang mengimbau pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial Lebaran.

Sekretaris Daerah Siak Mahadar mengatakan, pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan tersebut tanpa sepenuhnya menutup interaksi antara masyarakat dan pimpinan daerah.

Kompleks Rumah Rakyat tetap dibuka pada hari pertama Idul Fitri. Warga diperbolehkan datang untuk bersilaturahmi, namun tanpa agenda resmi seperti open house pada tahun-tahun sebelumnya.

“Silaturahmi tetap kami fasilitasi, tetapi tidak lagi dikemas dalam kegiatan besar,” kata Mahadar, Jumat, 19 Maret 2026.

Pembatasan ini sekaligus menandai perubahan pola interaksi pejabat dan masyarakat saat Lebaran yang selama ini identik dengan open house.

Memasuki hari kedua Idul Fitri, agenda pimpinan daerah berlangsung terpisah. Bupati Siak dijadwalkan berada di Kampung Rempak untuk menerima warga di kediaman orang tuanya, sementara wakil bupati berada di Sungai Apit.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan pelayanan publik tetap berjalan selama libur Lebaran. Kepala organisasi perangkat daerah hingga camat diminta siaga di wilayah kerja masing-masing.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, tidak terhenti karena libur hari raya,” ujar Mahadar.

Imbauan pembatasan kegiatan Lebaran sebelumnya disampaikan Kementerian Dalam Negeri dengan mempertimbangkan masih adanya bencana di sejumlah daerah serta potensi dampak dinamika global.

Pemerintah daerah juga diminta mengarahkan kegiatan Idul Fitri pada aktivitas yang lebih berdampak langsung, seperti bantuan sosial dan kegiatan produktif.

Di Siak, pembatasan ini mengubah tradisi Lebaran tanpa sepenuhnya memutus ruang pertemuan antara warga dan pemerintah.[pnc/ril]

Baca Juga:  Penemuan Mayat Mengapung di Laut, Diduga Penumpang Kapal Ferry MV CAS
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Dugaan Jalur Sabu Siak Kecil, DPO Diburu

13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Polisi mengamankan barang bukti sabu di rumah tersangka di Siak Kecil

Perseroan Perorangan Bengkalis Permudah UMKM Jadi Badan Hukum

12 Mei 2026 - 11:35 WIB

Sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Kasmarni Janji Perkuat Dukungan Pendidikan di Bengkalis

12 Mei 2026 - 10:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi PGRI Kabupaten Bengkalis di Wisma Daerah.

Polisi Kejar Pemasok Setelah Jaringan Peredaran Narkotika Terendus

11 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polsek Mandau membongkar jaringan peredaran narkotika di Air Jamban, Bengkalis.

Pemko Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar, Siapkan Ruang Publik Baru

9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Petugas membongkar bangunan liar di kawasan Siak IV Pekanbaru menggunakan alat berat.

DPRD Bengkalis Gandeng DP3AP2KB Riau Matangkan Ranperda KLA

8 Mei 2026 - 12:42 WIB

Pansus KLA DPRD Bengkalis rapat bersama DP3AP2KB Provinsi Riau di Pekanbaru.
Trending di Politik