Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Mar 2026 13:13 WIB ·

Lebaran Tanpa Open House, Siak Pilih Jalan Tengah


 📸 Sekda Siak, Mahadar.
Perbesar

📸 Sekda Siak, Mahadar.

Prodesanews.com | Siak — Pemerintah Kabupaten Siak meniadakan open house Idul Fitri 1447 Hijriah mengikuti arahan pusat, tetapi tetap membuka ruang silaturahmi terbatas bagi masyarakat.

Kebijakan ini diambil setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026 yang mengimbau pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial Lebaran.

Sekretaris Daerah Siak Mahadar mengatakan, pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan tersebut tanpa sepenuhnya menutup interaksi antara masyarakat dan pimpinan daerah.

Kompleks Rumah Rakyat tetap dibuka pada hari pertama Idul Fitri. Warga diperbolehkan datang untuk bersilaturahmi, namun tanpa agenda resmi seperti open house pada tahun-tahun sebelumnya.

“Silaturahmi tetap kami fasilitasi, tetapi tidak lagi dikemas dalam kegiatan besar,” kata Mahadar, Jumat, 19 Maret 2026.

Pembatasan ini sekaligus menandai perubahan pola interaksi pejabat dan masyarakat saat Lebaran yang selama ini identik dengan open house.

Memasuki hari kedua Idul Fitri, agenda pimpinan daerah berlangsung terpisah. Bupati Siak dijadwalkan berada di Kampung Rempak untuk menerima warga di kediaman orang tuanya, sementara wakil bupati berada di Sungai Apit.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan pelayanan publik tetap berjalan selama libur Lebaran. Kepala organisasi perangkat daerah hingga camat diminta siaga di wilayah kerja masing-masing.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, tidak terhenti karena libur hari raya,” ujar Mahadar.

Imbauan pembatasan kegiatan Lebaran sebelumnya disampaikan Kementerian Dalam Negeri dengan mempertimbangkan masih adanya bencana di sejumlah daerah serta potensi dampak dinamika global.

Pemerintah daerah juga diminta mengarahkan kegiatan Idul Fitri pada aktivitas yang lebih berdampak langsung, seperti bantuan sosial dan kegiatan produktif.

Di Siak, pembatasan ini mengubah tradisi Lebaran tanpa sepenuhnya memutus ruang pertemuan antara warga dan pemerintah.[pnc/ril]

Baca Juga:  Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Fair Play
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Trending di Hukrim