BENGKALIS (Prodesanews.com) – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna, Senin (29/9/2025), untuk menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,66 triliun, dengan komitmen transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.
Bupati Bengkalis Kasmarni turut hadir dalam sidang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis tersebut. Ia menyampaikan bahwa total Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp4.663.597.390.533, dengan rincian pendapatan daerah Rp4.656.985.642.453 dan belanja daerah Rp4.663.597.390.533.
Syafroni Untung, selaku juru bicara Badan Anggaran, mengapresiasi kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai konsisten mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyusunan perubahan APBD. Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus dipergunakan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
Banggar DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat inovasi pelayanan publik, serta mendorong optimalisasi aset dan pencegahan korupsi. Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur desa, penguatan jalan poros daerah terluar, dan peningkatan layanan kesehatan melalui operasional RSUD Pratama Rupat juga menjadi prioritas.
Bupati Kasmarni menegaskan, perubahan APBD ini merupakan hasil pembahasan intensif dengan semangat kebersamaan antara TAPD dan Banggar DPRD. Ia berharap, keputusan ini dapat memperdalam target pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha dalam sambutannya mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan. Serapan anggaran dinilai penting untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Usai penetapan Perubahan APBD 2025, DPRD Bengkalis juga menetapkan rencana kerja tahun 2026 dan 2027 sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.