Menu

Mode Gelap

Terkini · 6 Agu 2025 11:25 WIB ·

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 138 Perkara Dari Narkoba Hingga Barang Ilegal


 Kepala Kejaksaan negeri Bengkalis Nada Lubis Bersama sejumlah stakeholder dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor  kejari (6/8/2025) Perbesar

Kepala Kejaksaan negeri Bengkalis Nada Lubis Bersama sejumlah stakeholder dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor kejari (6/8/2025)

BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 138 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (6/8/2025).

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Bengkalis secara simbolis dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, S.H., M.H. Sejumlah pejabat dari lingkungan Kejari termasuk para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) turut menghadiri agenda tersebut.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas proses hukum serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang sudah tidak diperlukan dalam persidangan,” ujar Nadda Lubis kepada awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis dan berasal dari 108 perkara narkotika, 17 perkara terkait orang dan harta benda, 12 perkara keamanan negara dan tindak pidana umum lainnya, serta 1 perkara kepabeanan.

Adapun barang-barang yang dihancurkan antara lain: 1.725,08 gram sabu-sabu, 180,34 gram ganja kering, 192 butir ekstasi, senjata tajam (seperti eggrek, linggis, pisau sangkur), pakaian bekas dalam karung, alat dapur, dua ball bantal, 150 slop rokok ilegal, hingga 70 unit ponsel.

Kejari memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami ingin menegaskan bahwa setiap proses dijalankan secara transparan dan akuntabel demi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tambah Kajari.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari dibakar, diblender, digerinda, hingga dihancurkan dengan palu, tergantung pada jenis barang bukti.

Menurut Kajari, selain sebagai bentuk penegakan hukum, pemusnahan ini juga mendukung upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dari ancaman peredaran barang ilegal.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan keberpihakan Kejari Bengkalis terhadap keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak kejahatan.

Baca Juga:  Dana PIP Hanya Cair Jika KIP Terdaftar di Dapodik

 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Trending di Terkini