Menu

Mode Gelap

Sorot · 6 Mei 2025 09:09 WIB ·

DPRD Kabupaten Bengkalis Terima Audiensi MPM Politeknik Negeri Bengkalis


 📸: Foto Bersama Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis Bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis beserta Jajarannya. Perbesar

📸: Foto Bersama Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis Bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis beserta Jajarannya.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menerima audiensi dari Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis, Senin (5/5/2025). Pertemuan ini digelar dalam rangka berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai pelaksanaan fungsi legislatif di lingkungan kampus.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, S.Sos., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Hj. Zahraini B, S.Pd., M.P., Anggota Komisi IV Muhammad Isa, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Syafrizal, S.Ag., M.M.

Ketua MPM Politeknik Negeri Bengkalis, Luhut Hasibuan, bersama tujuh anggota lainnya, menjelaskan bahwa MPM memiliki lima komisi aktif yang menjalankan fungsi kelembagaan mahasiswa di lingkungan kampus. Ia berharap melalui audiensi ini, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait peran legislatif serta menjalin hubungan yang lebih erat antara institusi pendidikan dan lembaga legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Irmi Syakip Arsalan menyampaikan apresiasi atas inisiatif MPM Politeknik Negeri Bengkalis dalam membangun komunikasi dengan DPRD. Ia memaparkan bahwa DPRD Kabupaten Bengkalis memiliki empat komisi, yakni Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Komisi III Bidang Keuangan, serta Komisi IV Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial.

Selain empat komisi tersebut, DPRD juga memiliki tiga badan pendukung, yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Irmi menjelaskan bahwa DPRD secara umum menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 mengenai penyusunan tata tertib DPRD.

Baca Juga:  Misteri Kematian Tragis Bripka SS di Dreambox Cafe Dumai, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV, Muhammad Isa, menyampaikan bahwa prinsip kerja DPRD selaras dengan semangat yang diusung organisasi kemahasiswaan. Menurutnya, baik DPRD maupun mahasiswa memiliki peran dalam menciptakan suasana pemerintahan yang kondusif, menumbuhkan nilai-nilai budaya Melayu serumpun, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini B, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif mahasiswa dalam memahami dinamika persoalan, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara konkret dalam kehidupan sehari-hari.

Menutup pertemuan, Ketua MPM Politeknik Negeri Bengkalis, Luhut Hasibuan, menyampaikan permohonan kepada DPRD Kabupaten Bengkalis untuk menjadi narasumber dalam Seminar Legislatif yang akan diselenggarakan di kampus Politeknik Negeri Bengkalis pada Mei 2025 mendatang.

Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan MPM dan jajaran DPRD Kabupaten Bengkalis sebagai simbol kebersamaan dan komitmen mempererat sinergi antar lembaga.

[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim