Prodesanews.com | BENGKALIS, 9 Mei 2025– Kepolisian Sektor Rupat Utara menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Riau. Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, di dua lokasi berbeda.
Peristiwa curas terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Desember 2024 lalu. Korban, Suningsih alias Wak Neng (59), diserang dua orang bertopeng saat tertidur di rumahnya. Pelaku menindih, memukul, dan melukai korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur perhiasan emas senilai sekitar Rp20 juta.
Kapolsek Rupat Utara AKP Herman mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan warga dan informasi yang dikumpulkan tim Reskrim. “Pelaku pertama, MHD Fikri alias Nanda, kami tangkap di Jalan Tenggiri, Desa Teluk Rhu. Dia mengaku dan menyebutkan nama rekannya,” ujar Herman.
Pelaku kedua, Asrin alias Ilin, ditangkap beberapa jam kemudian di sebuah kedai di Jalan Pahlawan, Desa Kadur. Polisi mengamankan tiga surat perhiasan emas milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan saat beraksi.
Kanit Reskrim Ipda Enaldi menyebut kedua tersangka telah ditahan dan dalam proses penyidikan. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum selanjutnya.[ril]








