Menu

Mode Gelap

Sorot · 10 Apr 2025 11:02 WIB ·

Kejari Bengkalis Tegaskan Sikap dengan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kriminal Umum


 📸 Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kriminal Umum. Perbesar

📸 Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kriminal Umum.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Mengawali tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (10/4/2025) pagi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana di Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis dan dihadiri oleh Kepala Kejari Dr. Sri Odit Megonondo, S.H., M.H., serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Hadir di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ed Effendi mewakili Bupati Kasmarni, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Binsar Samosir, Kasat Samapta AKP Cecep Sujapar mewakili Kapolres Bengkalis, serta perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Bea Cukai, Lapas Bengkalis, dan sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kepala Kejari Bengkalis Sri Odit Megonondo menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 56 perkara tindak pidana narkotika. Di antaranya adalah sabu-sabu seberat 121,17 gram, 23 butir ekstasi, dan ganja seberat 31,9 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari sembilan perkara pidana umum serta 14 perkara lainnya yang melibatkan tindak pidana khusus dan pelanggaran undang-undang lainnya.

“Barang bukti ini telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kami dalam proses penegakan hukum,” ujar Odit.

Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sekadar kewajiban prosedural, melainkan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

“Kami berharap masyarakat Bengkalis merasakan langsung manfaat dari upaya penegakan hukum ini, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.[ril]

Baca Juga:  Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Match Fixing Liga 2
Artikel ini telah dibaca 792 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Trending di Terkini