Menu

Mode Gelap

Sorot · 17 Mar 2025 17:05 WIB ·

Pemerintah Resmi Cairkan THR bagi 9,4 Juta ASN Mulai Hari Ini


 📸 Ilustrasi. Perbesar

📸 Ilustrasi.

Prodesanews.com – BENGKALIS, 17 Maret 2025 — Pemerintah resmi memulai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo. Total sekitar 9,4 juta penerima, termasuk ASN di tingkat pusat dan daerah, anggota TNI, Polri, hakim, serta pensiunan, akan mendapatkan THR menjelang perayaan Lebaran 2025.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, seluruh proses administrasi terkait pencairan THR telah rampung dilakukan. Pihaknya optimis bahwa distribusi dana akan berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal.

Adapun komponen THR yang diberikan kepada PNS mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, serta tunjangan kinerja. Untuk ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim, tunjangan kinerja yang diberikan mencapai 100% dari besaran yang ditetapkan. Sementara itu, ASN daerah akan menerima tunjangan sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Bagi para pensiunan, THR yang diberikan setara dengan jumlah uang pensiun bulanan mereka.

Berikut rincian perkiraan besaran THR yang akan diterima oleh berbagai golongan ASN pada Lebaran 2025:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural

– Ketua/Kepala: Rp 31.474.800

– Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 29.665.400

– Sekretaris: Rp 28.104.300

– Anggota: Rp 28.104.300

2. Pejabat Struktural

– Eselon I/Pimpinan Tinggi Utama: Rp 24.886.200

– Eselon II/Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 19.514.800

– Eselon III/Administrator: Rp 13.842.300

– Eselon IV/Pengawas: Rp 10.612.900

3. ASN Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

SD/SMP/Sederajat:

– Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp 4.285.300

– Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.639.300

Baca Juga:  Kapolres Bengkalis Lepas 250 Peserta Mudik Asik di Mandau

– Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp 5.052.600

SMA/D-1/Sederajat:

– Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp 4.907.700

– Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.347.400

– Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp 5.861.500

D-2/D-3/Sederajat:

– Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp 5.488.500

– Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.966.100

– Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp 6.524.200

S1/D-4/Sederajat:

– Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp 6.591.000

– Masa kerja 10–20 tahun: Rp 7.160.500

– Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp 7.837.800

S2/S3/Sederajat:

– Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp 7.764.100

– Masa kerja 10–20 tahun: Rp 8.357.500

– Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp 9.050.500

4. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

Pegawai dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR dan gaji ke-13 secara proporsional.

– Pegawai yang baru bekerja kurang dari satu bulan sebelum Lebaran 2025 tidak akan memperoleh THR

Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk menjamin kelancaran pencairan THR bagi ASN pada Idulfitri tahun ini. Ia juga menegaskan bahwa semua persyaratan administratif terkait pembayaran THR untuk ASN pusat telah diselesaikan pada pekan lalu.[ril]

Artikel ini telah dibaca 289 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penggelapan Motor di Mandau, Pola Lama Kembali Terulang

18 April 2026 - 14:30 WIB

Penggelapan Motor di Mandau

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau

18 April 2026 - 12:24 WIB

Dua tersangka pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor

18 April 2026 - 08:20 WIB

Tersangka LDT (33) dalam kasus curanmor Mandau saat diamankan petugas Polres Bengkalis.

Jaringan Sabu Duri–Dumai Terbongkar, 3 Ditangkap

18 April 2026 - 08:00 WIB

Tiga tersangka kasus narkoba diamankan polisi di Mandau Bengkalis

Propemperda Bengkalis 2026 Disaring di Tengah Isu Urgensi dan Anggaran

17 April 2026 - 14:20 WIB

Rapat Propemperda Bengkalis 2026 DPRD dan Pemprov Riau di Pekanbaru membahas prioritas regulasi daerah

Tes Urine Pegawai Camat Bantan, 3 Positif Narkoba

17 April 2026 - 09:25 WIB

Tiga pegawai Camat Bantan positif narkoba usai tes urine Bengkalis
Trending di Hukrim