Kapolri Instruksikan Seluruh Jajaran Kepolisian Buka Akun Medsos untuk Tangani Aduan Warga
Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, untuk membuat akun media sosial khusus guna merespons aduan masyarakat. Langkah ini bertujuan memastikan penanganan kasus tidak menunggu viral di media sosial.
“Saya minta rekan-rekan membuat akun untuk menerima pengaduan, mulai dari Kapolda, Kasatker, hingga Kapolres. Dengan begitu, setiap ada peristiwa atau kejadian dapat langsung dijawab oleh akun resmi tanpa harus menunggu viral,” kata Sigit dalam Rapat Pimpinan Polri, Jumat (31/1/2025).
Menurut Sigit, banyak kasus yang mencuat di masyarakat berpotensi menjadi viral jika tidak ditindaklanjuti dalam waktu tiga hari. Oleh karena itu, ia meminta setiap laporan yang masuk harus segera direspons.
“Cukup dijawab bahwa kasus tersebut telah direspons dan akan segera ditindaklanjuti dengan progres yang jelas,” tegas Sigit.
Langkah ini, menurutnya, tidak hanya berlaku di tingkat Mabes Polri, tetapi harus diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan respons yang cepat, ia optimistis citra Polri di mata masyarakat dapat membaik.
Sigit menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah penanganan yang dilakukan. “Tentu respons cepat dan penanganan yang segera harus diikuti dengan informasi yang jelas kepada publik, agar terlihat bahwa Polri bergerak cepat dan tidak membiarkan kasus berlarut-larut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa pelayanan informasi publik yang baik melalui media sosial dapat menjadi salah satu strategi membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain itu, Sigit berharap transparansi penanganan kasus yang disampaikan secara langsung akan mencegah berbagai spekulasi yang beredar di media sosial.
“Jika kita terbuka dan cepat dalam memberikan informasi, masyarakat akan tahu bahwa Polri aktif menangani setiap permasalahan,” katanya.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian dapat lebih proaktif dan responsif dalam melayani pengaduan masyarakat serta menjaga kredibilitas Polri di era digital.
Sumber: jpnn








