Prodesanews.com | BENGKALIS – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis diwakili Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, menghadiri pertemuan konsultasi publik I yang berfokus pada penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Perkotaan Bengkalis yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis,Selasa, 22 Oktober 2024.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR ini bertujuan untuk memperkenalkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur Rencana Tata Ruang Daerah Kabupaten Bengkalis untuk periode 2022-2042.
Selain H. Misno, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Di antara mereka adalah Direktur Tata Ruang Wilayah I dari Kementerian ATR/BPN RI yang berpartisipasi melalui Zoom, serta Pj. Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono.
Dalam sesi wawancara, H. Misno menekankan pentingnya memastikan proses penyusunan RDTR berjalan lancar dan efektif, dengan hasil yang mendukung prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia juga menyoroti perlunya mempertimbangkan kepentingan jangka panjang wilayah ini bagi generasi masa depan, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi yang pesat.
“Semoga upaya kita ini dapat berjalan dengan optimal. Alhamdulillah, ke depannya aplikasi Sistem Informasi Tata Ruangan Kabupaten Bengkalis (SIMTARU) dapat disosialisasikan lebih luas, sehingga seluruh masyarakat dapat mengaksesnya. Perlu diingat bahwa Kabupaten Bengkalis bukanlah milik kita semata, melainkan milik generasi mendatang. Acara ini menjadi momentum penting dalam merencanakan tata ruang dengan tetap mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan,” kata H. Misno menutup pernyataannya.








