Menu

Mode Gelap

Sorot · 4 Okt 2024 11:02 WIB ·

Polres Bengkalis Ungkap Penyelundupan 15 Kg Narkoba Jaringan Internasional


 📸 Polres Bengkalis Ungkap Penyelundupan 15 Kg Narkoba dari Jaringan Internasional. Perbesar

📸 Polres Bengkalis Ungkap Penyelundupan 15 Kg Narkoba dari Jaringan Internasional.

Prodesanews com | BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengungkap kasus narkoba dalam skala besar serta melakukan pemusnahan barang bukti. Hal tersebut diungkapkan dalam Press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (4/10/2024) di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian.

Menurut AKBP Bimo, pengungkapan kasus ini dilakukan pada dua lokasi yang berbeda. Pada Rabu, 25 September 2024, sekira pukul 19.30 WIB, di Pelabuhan Penyebrangan Temeran – Sungai Labuh, dan pada Jumat, 27 September 2024, di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, empat tersangka berhasil ditangkap, yaitu Muhammad Yusuf alias Yusup, Seli, Ario alias Ahan, dan Muhamad Andi alias Ani.

“Barang bukti yang berhasil disita meliputi 15 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 15.729,85 gram, beberapa alat komunikasi, kendaraan, serta kapal kayu (pompong) yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba dari Malaysia,” ujarnya.

📸 Barang bukti.

Dijelaskan Kapolres, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal kayu. Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan di Pelabuhan Temeran. Tim berhasil menangkap Muhammad Yusuf dan Seli saat mereka berusaha membawa 15 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kardus mi instan.

Lebih lanjut, para tersangka mengaku bahwa mereka diperintahkan oleh Muhamad Andi alias Ani untuk mengirim narkoba tersebut ke Sungai Pakning dengan bayaran Rp 10 juta per bungkus. “Muhamad Andi sendiri ditangkap di Pekanbaru pada 27 September 2024, dan mengakui telah terlibat dalam penyelundupan narkoba sebanyak 30 kali sejak awal tahun 2024, dengan total 114 kilogram narkotika yang berhasil diselundupkan,” kata AKBP Bimo.

Baca Juga:  Peredaran Narkoba Bengkalis Kian Kompleks, Polisi Ungkap Sistem “Lempar”

Selain pengungkapan kasus besar ini, Polres Bengkalis juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita dalam operasi sebelumnya. Barang bukti yang dimusnahkan adalah 5 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1.084,69 gram yang disita dari tersangka MT, yang ditangkap pada 31 Agustus 2024 di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati. Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, Perwakilan Dandim 0303 Bengkalis, Bea Cukai, Kejaksaan, Danposal Bengkalis serta tamu undangan lainnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 521 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Trending di Terkini