Menu

Mode Gelap

Sorot · 15 Mei 2024 15:25 WIB ·

Tanggapi Aksi Pungli di Bathin Solapan, Polsek Mandau Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat


 ? Patroli Gabungan Lintas Sektoral antara Polsek Mandau, Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan. Perbesar

? Patroli Gabungan Lintas Sektoral antara Polsek Mandau, Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya pungutan liar di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau melakukan patroli serta sosialisasi siber pungli (pungutan liar) kepada masyarakat di seputaran Jembatan 1 dan Jembatan 2 wilayah Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan Patroli Gabungan Lintas Sektoral antara Polsek Mandau, Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan ini dilaksanakan pada Selasa, 14 Mei 2024 kemarin.

Diungkapkan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, kegiatan tersebut didasari Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.

“Kita harapkan agar masyarakat dapat mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut,” kata Kompol Hairul Hidayat kepada Prodesanews.com, Rabu (15/5/2024).

Kompol Hairul menambahkan, dengan adanya kegiatan tersebut maka perangkat desa dan masyarakat Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, mengerti bahwa pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas yang turun ke lapangan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga yang tinggal di seputaran Jalan Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2 untuk tidak melakukan kegiatan Pungli kepada pengendara yang melintasi pemukiman warga tersebut.

Menurut keterangan warga setempat, sebelumnya di wilayah mereka pernah dipasang portal oleh PT. PHR dan mobil yang melintas di jembatan 2 tidak boleh melebihi muatan. Kemudian terjadilah kesepakatan dari pihak angkutan tangki CPO dan Balak Akasia yang datang dari daerah Jurong meminta kepada warga setempat untuk bisa membuka portal dan Sopir angkutan akan memberi uang kepada penjaga pos yang dikelola oleh masyarakat setempat.

Atas hal ini lah, pihak Pemerintah Desa Petani akan mengundang masing-masing pihak yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) tersebut ke Kantor Desa Petani dan meminta untuk menunjukkan surat kesepakatan yang pernah dibuat oleh pihak angkutan tersebut.(ril)

Baca Juga:  Ketua PWI Riau Suarakan PWI HEBAT dari Monumen Pers Nasional Solo
Artikel ini telah dibaca 287 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Minta Pejabat Bengkalis Tinggalkan Budaya ‘Yang Penting Selesai’

14 September 2026 - 15:50 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni melantik sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis

129 Tim dari 52 Perguruan Tinggi Ikuti Kontes Kapal Indonesia 2026

14 September 2026 - 12:40 WIB

Kontes Kapal Indonesia 2026 di Lapangan Tugu Bengkalis

Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu

14 September 2026 - 11:50 WIB

Polisi menyita delapan paket sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Mandau, Bengkalis

Tiga Kapolsek di Bengkalis Berganti, Ini Pejabat yang Baru

14 September 2026 - 09:00 WIB

Kapolres Bengkalis memimpin sertijab tiga Kapolsek di halaman Mako Polres Bengkalis

3 Pelaku Dibekuk, Polisi Sita 65 Bungkus Sabu asal Malaysia

10 September 2026 - 09:45 WIB

Polisi menyita 65 bungkus sabu asal Malaysia dalam pengungkapan kasus penyelundupan di Bengkalis

Polres Bengkalis Kembali Sita 65 Kg Sabu Usai Musnahkan Narkotika Senilai Rp80 Miliar

9 September 2026 - 16:20 WIB

Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Bengkalis
Trending di Hukrim