Menu

Mode Gelap

Sorot · 15 Mei 2024 15:25 WIB ·

Tanggapi Aksi Pungli di Bathin Solapan, Polsek Mandau Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat


 ? Patroli Gabungan Lintas Sektoral antara Polsek Mandau, Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan. Perbesar

? Patroli Gabungan Lintas Sektoral antara Polsek Mandau, Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya pungutan liar di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau melakukan patroli serta sosialisasi siber pungli (pungutan liar) kepada masyarakat di seputaran Jembatan 1 dan Jembatan 2 wilayah Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan Patroli Gabungan Lintas Sektoral antara Polsek Mandau, Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan ini dilaksanakan pada Selasa, 14 Mei 2024 kemarin.

Diungkapkan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, kegiatan tersebut didasari Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.

“Kita harapkan agar masyarakat dapat mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut,” kata Kompol Hairul Hidayat kepada Prodesanews.com, Rabu (15/5/2024).

Kompol Hairul menambahkan, dengan adanya kegiatan tersebut maka perangkat desa dan masyarakat Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, mengerti bahwa pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas yang turun ke lapangan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga yang tinggal di seputaran Jalan Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2 untuk tidak melakukan kegiatan Pungli kepada pengendara yang melintasi pemukiman warga tersebut.

Menurut keterangan warga setempat, sebelumnya di wilayah mereka pernah dipasang portal oleh PT. PHR dan mobil yang melintas di jembatan 2 tidak boleh melebihi muatan. Kemudian terjadilah kesepakatan dari pihak angkutan tangki CPO dan Balak Akasia yang datang dari daerah Jurong meminta kepada warga setempat untuk bisa membuka portal dan Sopir angkutan akan memberi uang kepada penjaga pos yang dikelola oleh masyarakat setempat.

Atas hal ini lah, pihak Pemerintah Desa Petani akan mengundang masing-masing pihak yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) tersebut ke Kantor Desa Petani dan meminta untuk menunjukkan surat kesepakatan yang pernah dibuat oleh pihak angkutan tersebut.(ril)

Baca Juga:  Hadiri Wisuda Akbar Tahfidz Qur'an Angkatan V SDS Aisyiyah, Bupati Bengkalis Sampaikan Program Beasiswa
Artikel ini telah dibaca 287 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Dukung Program Pemenuhan Gizi, Perkuat Kesehatan Masyarakat

15 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Pekanbaru terkait program Pemenuhan Gizi di Kabupaten Bengkalis.

Besok, Demo Mahasiswa UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Mahasiswa UI mempersiapkan demonstrasi di Bundaran HI. Massa akan menyuarakan lima tuntutan, termasuk penghentian pemborosan APBN dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis.

Diskominfotik Bengkalis Siap Terapkan SKM Online

11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Diskominfotik Bengkalis.

Wabup Bengkalis Hadiri RUPS BRK Syariah

9 Juni 2026 - 15:42 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menghadiri RUPS BRK Syariah Tahun Buku 2025 dan RUPS-LB Tahun 2026 di Pekanbaru.

Diskominfotik Bengkalis Tinjau Penataan Kabel Fiber Optic

9 Juni 2026 - 14:32 WIB

Tim Diskominfotik Bengkalis bersama perwakilan ISP meninjau titik penataan Kabel Fiber Optic di kawasan perkotaan Bengkalis.

Kadus di Bengkalis Kembali Terjerat Kasus Narkotika

9 Juni 2026 - 14:24 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis saat melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus narkotika di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim