Menu

Mode Gelap

Sorot · 19 Apr 2024 07:53 WIB ·

KPU Riau Rekrut Anggota PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya


 Ilustrasi (Sumber: MCR). Perbesar

Ilustrasi (Sumber: MCR).

Prodesanews.com | PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, merekrut calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.

Ini dilakukan setelah KPU RI mengeluarkan keputusan Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dikatakan Ketua KPU Riau melalui anggota Nugroho Noto Susanto, perekrutan PPK dimulai pada tanggal 23 April hingga 29 April 2024 mendatang. Sedangkan pendaftaran calon anggota PPS akan dilakukan pada 2-6 Mei 2024.

“Perekrutan PPK dan PPS sesuai dengan KPTS KPU RI nomor 476 tahun 2024. Untuk rekrutmen PPK akan berlangsung pada 23-29 April 2024 dan PPS pada 2-6 Mei 2024. Jika diperlukan akan dilakukan perpanjangan pendaftaran pada tanggal 30 April hingga 2 Mei 2024 untuk PPK, dan 9-11 Mei 2024 untuk PPS,” jelas pria yang akrab disapa Nugi ini, pada Kamis (18/4/2024).

Nugi juga menjelaskan, seleksi administrasi untuk PPK akan diumumkan pada tanggal 4 Mei 2024, diikuti dengan seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024.

“Sedangkan seleksi administrasi untuk PPS akan diumumkan pada 13-14 Mei 2024, dengan seleksi tertulis dilaksanakan pada 15-18 Mei 2024,” sambungnya.

Ditegaskan Nugi, bagi calon yang lolos seleksi tertulis akan dilanjutkan ke tahap wawancara. dan penetapan calon anggota PPK akan dilakukan pada tanggal 15 Mei 2024, diikuti dengan pelantikan pada 16 Mei 2024.

“Kami dari KPU Riau juga mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK dan PPS setelah hasil seleksi tertulis diumumkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Persiapan Pemilu 2024, KPU Bengkalis Sembangi Partai Golkar
Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Trending di Terkini