Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 29 Mei 2023 09:09 WIB ·

Honorer Akan Semakin Sejahtera, Inilah Jumlah Standar Gaji Honor Berdasar PMK Nomor 49 Tahun 2023


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Prodesanew. Com- Gaji yang selama ini di idam-idamkan oleh tenaga honorer seperti telah dikabulkan oleh Menkeu Sri Mulyani.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 yang baru saja disahkan Sri Mulyani mengenai standar biaya masukan anggran 2024 berhasil mencantumkan gaji honorer di dalamnya.

Dengan adanya aturan gaji dari Sri Mulyani tersebut maka tenaga honorer di tahun 2023 benar-benar akan sangat sejahtera.

Jerih payah tenaga honorer yang selama dikelurakan benar-benar dibalas kontan oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pasalnya mulai Mei 2023 para tenaga honorer sudah memiliki payung hukum untuk pembayaran gaji mereka per bulannya.

Adapun daftar besaran gaji tersebut dapat disimak pada artikel ini:

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Maluku Utara Rp 3.627.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Papua Rp 4.604.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Papua Barat Rp 4.124.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Papua Selatan Rp 4.604.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Nusa Tenggara Barat Rp 2.826.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Nusa Tenggara Timur Rp 2.531.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Kalimantan Barat Rp 3.117.000.

tenaga honorer untuk provinsi Aceh Rp 4.020.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Sumatera Utara Rp 3.247.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Riau Rp 3.741.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Kepulauan Riau Rp 3.984.000

tenaga honorer untuk provinsi Jambi Rp 3.984.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Sumatera Barat Rp 3.211.000

tenaga honorer untuk provinsi Sumatera Selatan Rp 3.931.000

tenaga honorer untuk provinsi Lampung Rp 3.039.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Bengkulu Rp 2.849.000

tenaga honorer untuk provinsi Jawa Barat Rp 3.777.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi DKI Jakarta Rp 5.615.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Jawa Tengah Rp 2.280.000

tenaga honorer untuk provinsi D.I. Yogyakarta Rp 2.425.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Jawa Timur Rp 4.135.000

Gaji tenaga honorer untuk provinsi Bali Rp 3.217.000

Untuk kriteria honorer yang berhak atas aturan gaji ini adalah sebagai berikut:

Honorer Satpam dan Pengemudi

Sumber: klik pendidikan. Id

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional