Menu

Mode Gelap

Terkini · 10 Mei 2023 22:10 WIB ·

Polres Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Anggaran Pemilu 2020


 Konferensi pers penetapan tersangka korupsi dana pemilu Perbesar

Konferensi pers penetapan tersangka korupsi dana pemilu

Prodesanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menggelar konferensi Pers terkait penetapan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis dalam penggunaan anggaran tahun 2020 lalu. Empat orang tersangka ini diduga paling bertangungjawab dalam penggunaan anggaran KPU 2020 yang merupakan hibah pemerintah Bengkalis untuk penyelenggaraan Pilkada.

“Anggaran ini diduga disalah gunakan dan tidak dapat dipertangungjawabkan sebanyak Rp 4,59 miliar dari total anggaran hibah Pemerintah Bengkalis sebesar Rp 40 miliar,” terang Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada media saat konfrensi pers Selasa (9/5) siang.

Empat tersangka yang ditetapkan diantaranya berinisial PH selaku kuasa pengguna anggaran, kemudian CG selaku bendahara pengeluaran, MS selaku pejabat penandatanganan perintah membayar dan HR selaku pejabat pembuat komitmen.

Keempat tersangka sudah dilakukan penyidikan dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis. Rencananya akan segera dilakukan pelimpahan kepada JPU dari Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk dilanjutkan proses penuntutan di Pengadilan Negeri Bengkalis,” terang Kapolres.

Menurut dia dalam perkara ini, pihaknya telah melakukan penghitungan kerugian negara melalui auditor. Hasil penghitungan membuktikan adanya kerugian negara sebesar 4,59 miliar rupiah. Dengan beberapa barang bukti berhasil disita diantaranya uang sebesar Rp 57.525000 serta dokumen lainnya.

Kapolres menegaskan perkara yang ditanganinya ini tidak hanya sampai di sini saja. Pihak Kepolisian juga telah membuka penyidikan kasus korupsi terduga lainnya.

“Saat ini terduga tersangka lainnya masih penyidikan dalam waktu dekat kita akan gelar perkara tingkat Polda untuk menentukan apakah bisa ditetapkan tersangka atau bagaimana tindak lanjut penanganannya. Orang yang dimaksud salah satu Komisioner KPU yang saat ini masih menjabat,” terang Kapolres.

Baca Juga:  500 Guru Riau Bersaing Rebut 69 Kursi Kepsek

Proses penyidikan perkara ini sudah berlangsung sejak 2022 sekitar setahun akhirnya bisa dirampungkan. Rencananya Rabu besok akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Dalam penyidikan sebanyak 60 orang saksi yang diperiksa. Proses penyidikan cukup memakan waktu dalam proses penghitungan kerugian negara yang melibatkan auditor,” terangnya.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini, beberapa pengeluaran tidak tercatat. Kemudian sejumlah pajak kegiatan telah dipungut namun tidak disetorkan.

Akibat perbuatanya keempat tersangka dipersangkakan melanggar pasal 2 junto pasal 3 undang undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah menjadi undang undang nomor 20 tahun 2001dengan ancaman hukuman semur hidup atau minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal 200 juta rupiah maksimal 1 miliar rupiah.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Trending di Terkini