Menu

Mode Gelap

Terkini · 6 Feb 2023 10:06 WIB ·

Bupati Putuskan Pilkades Dilaksanakan Serentak Tahun 2025 Mendatang


 Bupati Kasmarni Bersama Ketua DPRD Khairul Umam serta Forkompinda rapat terkait Pelaksanaan Pilkades Perbesar

Bupati Kasmarni Bersama Ketua DPRD Khairul Umam serta Forkompinda rapat terkait Pelaksanaan Pilkades

BENGKALIS-Pemerintah Kabupaten Bengkalis memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan serentak pada tahun 2025 mendatang hal tersebut setelah dilakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ahad, (5/2/2023).

Penundaan Pilkades tersebut, sesuai dengan surat edaran Kemendagri Nomor:100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023. Menyebutkan Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 1 November 2023 atau menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Selanjutnya dalam arahan Kemendagri tersebut disebutkan perlu melakukan koordinasi dengan Forkompinda, khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di setiap wilayah.

Kemudian mempertimbangkan berbagai usulan dari semua pihak, maka pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang akan habis masa jabatannya ditahun 2023 dan 2024 tersebut akan dilakukan secara serentak pada tahun 2025 mendatang.

Beberapa pertimbangannya antara lain jika Pilkades tetap dilaksanakan pada tahun 2023, maka akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan dalam waktu yang hampir bersamaan dan dapat menimbulkan kebingungan serta berpotensi akan memunculkan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Demikian keputusan tersebut, disampaikan pada rapat Forkopimda Kabupaten Bengkalis tahun 2023, yang dipimpin langsung Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Ahad 5 Februari 2023 malam, di Duri.

Pada kesempatan itu, Bupati Kasmarni menyampaikan harapan supaya tahapan pelaksanaan Pemilu, Pilkada maupun Pilkades, dapat berjalan dengan aman, transparan, baik dan lancar.

Dan terkait dengan penundaan Pilkades tersebut, Bupati juga berharap keputusan ini dapat diterima serta dipahami semua pihak dan masyarakat.

“Pada prinsipnya kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis pasti mendengarkan dan mempertimbangkan usulan dari semua pihak, untuk itu kami mohon dukungan serta kerjasamanya supaya keputusan penundaan Pilkades ini tidak ada kesalahpahaman dari semua masyarakat,”pungkasnya.

Baca Juga:  Targetkan 150 Medali Emas, Ketum KONI Bengkalis dan Rombongan Tinjau Venue Porprov di Kuansing

Turut hadir pada rapat tersebut, Ketua DPRD Bengkalis, Kajari Bengkalis, Dandim, Kapolres, Ketua PN, Ketua PA Danposal Bengkalis.

Kemudian Sekda Bengkalis, Asisten I, Kaban Kesbangpol, Kadis PMD, Kadis Kesehatan, Kadis Perkim, Kadis PUPR Bengkalis, Kadis Pariwisata dan Olahraga,
Kadis Kominfotik, Kabag Umum dan Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Bengkalis. (Rls)

 

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Riau Musnahkan Narkoba, Miras Hingga Knalpot Brong Hasil Ops Cipta Kondisi

21 Maret 2023 - 19:11 WIB

Ditkrimsus Polda Riau Serahkan Tersangka dan BB Sepatu Second Ke Kejaksaan

21 Maret 2023 - 17:31 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan Ribuan Miras, Narkoba dan Knalpot Racing

21 Maret 2023 - 11:32 WIB

Ribuan Warga Antusias Hadiri Kegiatan Polres Bengkalis Bersholawat

21 Maret 2023 - 08:01 WIB

Ini Hasil Pertemuan DPRD Provinsi Riau dengan PT PHR

20 Maret 2023 - 17:31 WIB

Launching Tiga Inovasi, Taufik Hidayat Apresiasi Kelurahan Kota Bengkalis

20 Maret 2023 - 14:05 WIB

Trending di Sorot