Menu

Mode Gelap

Terkini · 6 Feb 2023 10:06 WIB ·

Bupati Putuskan Pilkades Dilaksanakan Serentak Tahun 2025 Mendatang


 Bupati Putuskan Pilkades Dilaksanakan Serentak Tahun 2025 Mendatang Perbesar

BENGKALIS-Pemerintah Kabupaten Bengkalis memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan serentak pada tahun 2025 mendatang hal tersebut setelah dilakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ahad, (5/2/2023).

Penundaan Pilkades tersebut, sesuai dengan surat edaran Kemendagri Nomor:100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023. Menyebutkan Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 1 November 2023 atau menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Selanjutnya dalam arahan Kemendagri tersebut disebutkan perlu melakukan koordinasi dengan Forkompinda, khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di setiap wilayah.

Kemudian mempertimbangkan berbagai usulan dari semua pihak, maka pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang akan habis masa jabatannya ditahun 2023 dan 2024 tersebut akan dilakukan secara serentak pada tahun 2025 mendatang.

Beberapa pertimbangannya antara lain jika Pilkades tetap dilaksanakan pada tahun 2023, maka akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan dalam waktu yang hampir bersamaan dan dapat menimbulkan kebingungan serta berpotensi akan memunculkan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Demikian keputusan tersebut, disampaikan pada rapat Forkopimda Kabupaten Bengkalis tahun 2023, yang dipimpin langsung Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Ahad 5 Februari 2023 malam, di Duri.

Pada kesempatan itu, Bupati Kasmarni menyampaikan harapan supaya tahapan pelaksanaan Pemilu, Pilkada maupun Pilkades, dapat berjalan dengan aman, transparan, baik dan lancar.

Dan terkait dengan penundaan Pilkades tersebut, Bupati juga berharap keputusan ini dapat diterima serta dipahami semua pihak dan masyarakat.

“Pada prinsipnya kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis pasti mendengarkan dan mempertimbangkan usulan dari semua pihak, untuk itu kami mohon dukungan serta kerjasamanya supaya keputusan penundaan Pilkades ini tidak ada kesalahpahaman dari semua masyarakat,”pungkasnya.

Baca Juga:  12 WBP Lapas Kelas IIA Bengkalis Dapat Remisi Khusus Waisak

Turut hadir pada rapat tersebut, Ketua DPRD Bengkalis, Kajari Bengkalis, Dandim, Kapolres, Ketua PN, Ketua PA Danposal Bengkalis.

Kemudian Sekda Bengkalis, Asisten I, Kaban Kesbangpol, Kadis PMD, Kadis Kesehatan, Kadis Perkim, Kadis PUPR Bengkalis, Kadis Pariwisata dan Olahraga,
Kadis Kominfotik, Kabag Umum dan Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Bengkalis. (Rls)

 

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim