Menu

Mode Gelap

Sorot ยท 9 Jan 2025 08:13 WIB ยท

35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia


 ๐Ÿ“ธ 35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia.(Sumber/doc: MCR) Perbesar

๐Ÿ“ธ 35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia.(Sumber/doc: MCR)

Prodesanews.com | DUMAI โ€“ Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke tanah air setelah dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa sore, 7 Januari 2025.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi kedatangan para PMI yang diproses sesuai dengan surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Surat tersebut merujuk pada deportasi PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.

Kapal Indomal Dynasty yang membawa para pekerja migran tersebut tiba sekitar pukul 16.05 WIB. Setibanya di pelabuhan, mereka menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai.

Funny mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh PMI yang dideportasi. โ€œData ini sangat penting untuk pendampingan dan pembinaan mereka setelah kembali ke daerah asal” ujarnya, Rabu (8/1/2025) sore.

Dijelaskan Funny, PMI yang dideportasi berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Alasan deportasi mereka bervariasi, mulai dari izin tinggal yang habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.

Pemerintah daerah, melalui BP3MI, telah menyiapkan berbagai layanan untuk para PMI tersebut, termasuk pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, dan bantuan dalam mencari pekerjaan baru.

“Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia,” tegas Funny.

Selain itu, BP3MI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI untuk memberikan bantuan yang lebih spesifik. Tujuannya agar para PMI dapat segera kembali produktif dan berkontribusi pada perekonomian keluarga.

“Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri.” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Dukung Forum Konsultasi Publik Tingkatkan Layanan Polres
Artikel ini telah dibaca 456 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Trending di Terkini