Menu

Mode Gelap

Sorot ยท 9 Jan 2025 08:13 WIB ยท

35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia


 ๐Ÿ“ธ 35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia.(Sumber/doc: MCR) Perbesar

๐Ÿ“ธ 35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia.(Sumber/doc: MCR)

Prodesanews.com | DUMAI โ€“ Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke tanah air setelah dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa sore, 7 Januari 2025.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi kedatangan para PMI yang diproses sesuai dengan surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Surat tersebut merujuk pada deportasi PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.

Kapal Indomal Dynasty yang membawa para pekerja migran tersebut tiba sekitar pukul 16.05 WIB. Setibanya di pelabuhan, mereka menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai.

Funny mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh PMI yang dideportasi. โ€œData ini sangat penting untuk pendampingan dan pembinaan mereka setelah kembali ke daerah asal” ujarnya, Rabu (8/1/2025) sore.

Dijelaskan Funny, PMI yang dideportasi berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Alasan deportasi mereka bervariasi, mulai dari izin tinggal yang habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.

Pemerintah daerah, melalui BP3MI, telah menyiapkan berbagai layanan untuk para PMI tersebut, termasuk pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, dan bantuan dalam mencari pekerjaan baru.

“Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia,” tegas Funny.

Selain itu, BP3MI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI untuk memberikan bantuan yang lebih spesifik. Tujuannya agar para PMI dapat segera kembali produktif dan berkontribusi pada perekonomian keluarga.

“Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri.” pungkasnya.

Baca Juga:  Besok, Diskominfo dan PPID se Riau Kumpul di Komisi Informasi
Artikel ini telah dibaca 456 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.
Trending di Hukrim