Menu

Mode Gelap

Sorot · 16 Mei 2022 10:01 WIB ·

12 WBP Lapas Kelas IIA Bengkalis Dapat Remisi Khusus Waisak


 Teks foto : Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono, saat memberikan remisi khusus waisak tahun 2022 kepada salah seorang WBP, Senin (16/05/2022). Perbesar

Teks foto : Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono, saat memberikan remisi khusus waisak tahun 2022 kepada salah seorang WBP, Senin (16/05/2022).

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Sebanyak 1.252 narapidana buddha di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022 yang diberikan oleh negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Remisi Khusus Waisak adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha.

Sementara itu, Lapas Kelas IIA Bengkalis memberikan remisi khusus Waisak kepada 12 orang WBP nya. Acara pemberian remisi khusus tersebut di selenggarakan di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Bengkalis, Senin (16/05/2022).

Kalapas Bengkalis Edi Mulyono mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang telah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan.

Sambungnya lagi, contoh, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, Serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis.

“Pemberian remisi merupakan perhatian dan penghargaan bagi narapidana agar selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran, pemberian remisi terhadap narapidana yang berkelakuan baik, dapat dicontoh narapidana lainnya”, pungkas Edi Mulyono.(ril)

Baca Juga:  Pemdes Kelapapati, Sambut Baik Kehadiran Mahasiswa UNRI KKN Sukseskan Desa Cantik
Artikel ini telah dibaca 306 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serentak, DPD dan DPC PDIP Se-Riau Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah, Kaderismanto: Bengkalis dan Pelalawan Usung Kader Terbaik

24 April 2024 - 17:42 WIB

Breaking news, KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

24 April 2024 - 13:11 WIB

Waspada, Teknologi AI dan Dapat Kecohkan Infomasi

24 April 2024 - 11:11 WIB

DPC PDI-P Buka Penjaringan Khusus Wakil Bupati Untuk Dampingi Kasmarni

24 April 2024 - 08:28 WIB

DPC PDI-P Kabupaten Bengkalis Buka Penjaringan Bakal Cabup dan Cawabup 2024

23 April 2024 - 22:53 WIB

Gerebek Bekas Gudang Semen, Tim Gabungan BPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal

23 April 2024 - 21:02 WIB

Trending di Hukrim