PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapatkan dana sebesar Rp330 Miliar dari Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tahun 2022 ini ditujukan untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 11 ribu Hektare (Ha).
Dari besaran dana yang disediakan pemerintah pusat tersebut, untuk satu hektare lahan kelapa sawit mendapatkan dana sebesar Rp30 juta.
Hal tersebut disampai Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Zulfadli, Minggu (17/07/2022) kemaren.
“Tahun ini Riau mendapat bantuan program replanting sawit seluas 11.000 hektare. Di mana dengan anggaran replanting sebesar Rp30 juta per hektare,” jelasnya.
Lebih lanjut Zulfadli menjelaskan, bahwa program replanting seluas 11 ribu ha tersebut, akan dilaksanakan di 10 kabupaten dan kota se-Riau. Luasan lahan kelapa sawit yang akan direplanting tersebut merupakan usulan kabupaten/kota yang diteruskan ke pemerintah pusat.
“Untuk 10 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan ini diantaranya, Pelalawan 3.000 Ha, Rohil 2.000 Ha, Kampar 1.500 Ha, Siak 1.000 Ha, Rohul 1.000 Ha, Kuansing 500 Ha, Inhil 500 Ha, Bengkalis 500 Ha, Inhu 500 Ha, dan Dumai 500 Ha,” ucapnya.
Zulfadli juga mengungkapkan, awalnya BPDPKS mengusulkan program replanting ini seluas 14.831 Ha yang tersebar di 10 kabupaten/kota ke pemerintah pusat. Daerah yang paling luas mengusulkan replanting sawit tahun ini adalah Kabupaten Pelalawan, yakni seluas 5.366 Ha, kemudian disusul Rokan Hilir seluas 2.238 Ha.
Selanjutnya sambung Zulfadli, Kabupaten Kampar seluas 1.630 Ha, Siak seluas 1.134 Ha, Rokan Hulu seluas 1.073 Ha, Bengkalis seluas 1.000 Ha, Indragiri Hilir seluas 1.000 Ha, Indragiri Hulu seluas 600 Ha, Dumai seluas 520 Ha, Kuantan Singingi seluas 299 Ha.
“Usulannya memang 14.831 Ha, namun yang ditetapkan tahun ini Riau mendapat program PSR seluas 11.000 Ha,” pungkasnya.(ril)