Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 4 Okt 2024 11:02 WIB ·

Polres Bengkalis Ungkap Penyelundupan 15 Kg Narkoba Jaringan Internasional


 📸 Polres Bengkalis Ungkap Penyelundupan 15 Kg Narkoba dari Jaringan Internasional. Perbesar

📸 Polres Bengkalis Ungkap Penyelundupan 15 Kg Narkoba dari Jaringan Internasional.

Prodesanews com | BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengungkap kasus narkoba dalam skala besar serta melakukan pemusnahan barang bukti. Hal tersebut diungkapkan dalam Press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (4/10/2024) di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian.

Menurut AKBP Bimo, pengungkapan kasus ini dilakukan pada dua lokasi yang berbeda. Pada Rabu, 25 September 2024, sekira pukul 19.30 WIB, di Pelabuhan Penyebrangan Temeran – Sungai Labuh, dan pada Jumat, 27 September 2024, di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, empat tersangka berhasil ditangkap, yaitu Muhammad Yusuf alias Yusup, Seli, Ario alias Ahan, dan Muhamad Andi alias Ani.

“Barang bukti yang berhasil disita meliputi 15 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 15.729,85 gram, beberapa alat komunikasi, kendaraan, serta kapal kayu (pompong) yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba dari Malaysia,” ujarnya.

📸 Barang bukti.

Dijelaskan Kapolres, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal kayu. Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan di Pelabuhan Temeran. Tim berhasil menangkap Muhammad Yusuf dan Seli saat mereka berusaha membawa 15 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kardus mi instan.

Lebih lanjut, para tersangka mengaku bahwa mereka diperintahkan oleh Muhamad Andi alias Ani untuk mengirim narkoba tersebut ke Sungai Pakning dengan bayaran Rp 10 juta per bungkus. “Muhamad Andi sendiri ditangkap di Pekanbaru pada 27 September 2024, dan mengakui telah terlibat dalam penyelundupan narkoba sebanyak 30 kali sejak awal tahun 2024, dengan total 114 kilogram narkotika yang berhasil diselundupkan,” kata AKBP Bimo.

Baca Juga:  Sekda Bengkalis Tegaskan Seluruh ASN dan Honorer Wajib Hadir Diacara Halal Bi Halal Pemkab

Selain pengungkapan kasus besar ini, Polres Bengkalis juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita dalam operasi sebelumnya. Barang bukti yang dimusnahkan adalah 5 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1.084,69 gram yang disita dari tersangka MT, yang ditangkap pada 31 Agustus 2024 di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati. Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, Perwakilan Dandim 0303 Bengkalis, Bea Cukai, Kejaksaan, Danposal Bengkalis serta tamu undangan lainnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 521 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional