Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 30 Mei 2025 19:00 WIB ·

Pencurian Terbongkar Lewat Facebook Marketplace


 📸 Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan saat memimpin Konferensi pers di halaman Mapolsek Mandau. Perbesar

📸 Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan saat memimpin Konferensi pers di halaman Mapolsek Mandau.

Prodesanews.com | BENGKALIS –Tohom Parulian tidak menyangka sepeda motor miliknya yang hilang di area kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Gate 125, Duri, Bengkalis, kembali muncul di layar ponselnya. Motor tersebut ditemukan dijual melalui iklan di Facebook Marketplace dengan harga miring.

Tohom menyamar sebagai pembeli dan berhasil mengatur pertemuan dengan penjual. Ia mengenali motornya dari ciri khas di bodi dan stiker yang masih menempel. Segera setelah itu, informasi mengenai lokasi pertemuan disampaikan ke polisi. Dari sinilah, tabir sindikat pencurian sepeda motor di kawasan strategis industri minyak dan gas ini mulai terkuak.

Polsek Mandau bergerak cepat. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim Reskrim menggerebek rumah pelaku utama berinisial RN (29). Polisi menemukan sebelas unit sepeda motor, puluhan pelat nomor palsu, kunci motor modifikasi, serta seragam kerja PT Besmindo.

RN merupakan toolpusher, pekerja di bidang pengeboran migas di salah satu perusahaan mitra PHR. Ia memanfaatkan akses dan status kerjanya untuk melancarkan pencurian. Dengan mengenakan pakaian kerja, RN bebas keluar-masuk area parkir tanpa dicurigai.

Kepada penyidik, RN mengaku mencuri sejak 2021 dan telah beraksi sebanyak 22 kali. Ia berdalih terjerat utang dan membutuhkan biaya untuk merawat orang tuanya yang sedang sakit. Meski memiliki penghasilan belasan juta rupiah per bulan, ia merasa tidak cukup memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dua orang lainnya turut diamankan sebagai penadah: AP (31) dan AKM (19). Keduanya diduga menjual kembali motor curian, termasuk melalui media sosial.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona, menyebut RN memanfaatkan celah keamanan di lingkungan kerja. “Dalam aksinya, RN selalu mengenakan pakaian kerja untuk menyamarkan identitas dan menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur sepeda motor,” katanya.

Baca Juga:  Guna Menjaga Kesetabilan Harga Menjelang Lebaran, Pemkab Bengkalis Gelar Pasar Murah

Sementara itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, mengatakan pengungkapan kasus ini membuka peluang pengembangan lebih lanjut. “Ada ketidaksesuaian antara jumlah laporan kehilangan dan barang bukti yang ditemukan. Beberapa motor belum diketahui pemiliknya dan diduga berasal dari luar daerah, termasuk Medan,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, khususnya di kawasan Gate 125 PHR, untuk datang ke Polsek Mandau dengan membawa dokumen kendaraan. Jika cocok, motor akan diserahkan kembali.

Ketiga tersangka kini diamankan di Polsek Mandau dan tampak tertunduk ketika seluruh hasil curian dipajang di hadapan media.

RN dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara AP dan AKM dijerat Pasal 480 ayat (1) tentang penadahan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 415 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional