Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 9 Des 2025 15:39 WIB ·

NIB Kian Krusial di Tengah Maraknya Mafia Tanah


 📸 Ilustrasi. Perbesar

📸 Ilustrasi.

Prodesanews.com | Bengkalis – Minat masyarakat pada properti terus naik, namun bayang-bayang mafia tanah masih menjerat banyak pemilik lahan. Pemerintah menegaskan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) sebagai identitas hukum utama yang memastikan setiap bidang tanah memiliki kode tunggal yang tak bisa disalin atau dipalsukan. Dikutip dari berbagai sumber, NIB diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), memuat kode lokasi hingga nomor urut bidang. Pada sertifikat fisik, rangkaian angkanya terdiri dari 13 digit, sedangkan sertifikat elektronik memakai 14 digit karena memasukkan informasi ruang di atas atau bawah tanah.

Landasan hukumnya bersandar pada Undang-Undang Pokok Agraria 1960, dijabarkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, dan diperkuat melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021. Regulasi itu menjadi penopang kepastian hukum di tengah sengketa, tumpang tindih klaim, hingga pemalsuan dokumen. Dengan identitas yang unik, setiap bidang tanah tercatat dan terpetakan sehingga peluang sertifikat ganda menyempit. Seluruh proses administrasi—perizinan, perpajakan, transaksi jual beli, sampai pengagunan—mengacu pada identitas yang sama.

Digitalisasi pertanahan memperluas akses publik. Melalui situs BHUMI ATR/BPN dan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memeriksa batas, luas, dan jenis hak tanah lewat peta interaktif. Data pemilik tetap disamarkan demi privasi, namun informasi teknisnya cukup untuk memverifikasi status lahan sebelum transaksi berlangsung. Pemerintah juga mengandalkan data NIB dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan, sekaligus menutup celah yang selama ini digarap jaringan mafia tanah.

Pengecekan NIB kini menjadi langkah wajib bagi pemilik maupun calon pembeli. Verifikasi sederhana melalui kanal digital dapat mencegah kerugian besar akibat sengketa lama, klaim fiktif, atau penguasaan ilegal. Pemerintah berharap keterbukaan data dan literasi pertanahan publik mampu memperkuat keamanan aset masyarakat.[ril]

Baca Juga:  Harapan PC PMII Bengkalis, BNNK Segera Terbentuk dan Dipimpin Mayor Laut Romi
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional