Prodesanews.com | Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendesak Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjelaskan mekanisme penyaluran Participating Interest (PI) bagi Riau. Aspirasi ini muncul karena kontribusi dari sumber daya minyak provinsi dianggap minim dibandingkan harapan masyarakat.
Manajemen PHR Wilayah Kerja Rokan mendatangi Balai Adat Melayu Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (11/12/2025 )sore, untuk memberi penjelasan terkait alokasi PI. Rombongan dipimpin Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rafraida, didampingi Sr Relations Tengku Dody, Consultant Land Expert Pradonggo, dan Head of Relations Delley Paranita.
Rombongan diterima Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dan sejumlah pengurus lain, termasuk Timbalan MKA, Timbalan DPH, Bendahara Umum, serta Ketua BP Sentra Budaya dan Ekraf.
LAMR mempertanyakan minimnya manfaat PI bagi Riau. Ketua DPH LAMR menekankan pentingnya alokasi PI untuk pembangunan daerah, terutama saat kondisi keuangan provinsi defisit. Riau hanya memperoleh sekitar satu dolar per bulan dari PI, dan pembayaran dilakukan bertahap.
Timbalan DPH LAMR, Datuk H. Tarlaili, menyoroti perlunya program tambahan seperti CSR atau beasiswa, mengingat wilayah kerja PHR berada di atas tanah ulayat. “Perhatian minim dapat menimbulkan kesan serupa dengan perusahaan lain yang tidak berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Ketua BP Sentra Budaya dan Ekraf LAMR, Datuk Firman Edi, menegaskan PI merupakan harapan masyarakat dan harus dibagikan adil. Masyarakat menginginkan kejelasan dan keberpihakan dari PHR.
Menanggapi pertanyaan, Eviyanti Rafraida menjelaskan teknis kerja perusahaan dan regulasi BUMN migas. Produksi PHR turun hingga 30 persen, sementara harga minyak merosot dari lebih 110 dolar AS per barel menjadi 60 dolar AS per barel. “Soal angka PI sedang kami konsolidasikan,” ujarnya.
Perhitungan PI dilakukan sejak Oktober dengan kontrak kerja baru. Eviyanti optimis hasil alokasi PI akan berbeda dari persepsi umum yang disampaikan LAMR.
Menjelang azan Maghrib, Ketua MKA LAMR Datuk Seri Marjohan menutup pertemuan dengan menekankan ketimpangan Riau sebagai daerah penghasil minyak. Ia berharap penyaluran PI dapat berjalan lancar dan sesuai aturan, yakni sebesar 10 persen.[ril]








