Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 17 Agu 2022 17:40 WIB ·

HUT RI Ke-77, Sebanyak 858 WBP Lapas Bengkalis Terima Remisi


 HUT RI Ke-77, Sebanyak 858 WBP Lapas Bengkalis Terima Remisi Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia adalah momentum yang berbahagia bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pasalnya, setiap tanggal 17 Agustus para WBP menerima Remisi Umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tahun 2022 ini, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali memberikan Remisi Umum kepada Narapidana yang telah menjalankan masa pidananya.

Penyerahan remisi (pengurangan masa pidana-red) dilaksanakan usai Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022) Bertempat di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Penyerahan secara simbolis ini dilakukan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni setelah ia membacakan pidato tertulis Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly.

Sebanyak 858 narapidana menerima Remisi umum tahun 2022 ini, terdiri atas RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan RU II (langsung bebas). Besarannya sendiri bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan dengan rincian :

1 Bulan : 121 orang

2 Bulan : 124 orang

3 Bulan : 250 orang

4 Bulan : 198 orang

5 Bulan : 137 orang

6 Bulan : 28 orang

Sementara jumlah WBP yang bebas langsung berjumlah 12 orang.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam penyampaiannya mengatakan, semoga pemberian remisi menjadi wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata.

“Dengan harapan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah, menyiapkan bekal mental, dan sosial untuk berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Edi Mulyono berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi WBP lain agar menjaga sikap dan aktif dalam setiap program pembinaan.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana lain yang belum mendapatkan remisi, untuk segera memperbaiki sikap selama menjalani pidana di Lapas Bengkalis dengan aktif mengikuti setiap program pembinaan, karena mengikuti setiap program pembinaan syarat untuk mendapatkan remisi”, ujar Edi Mulyono singkat.(ril)

Baca Juga:  Parade Atraksi Budaya Meriahkan Pembukaan Porseni IGTKI PGRI Se-Riau
Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional