Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 12 Jul 2022 17:31 WIB ·

Fendro Sebut Permasalahan PT SIPP Telah Ditangani Kementerian LHK RI


 Fendro Sebut Permasalahan PT SIPP Telah Ditangani Kementerian LHK RI Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Simpang siur berita mengenai PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) yang beralamat di Jalan Rangau KM. 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, marak terdengar.

Mulai dari Bupati Bengkalis menerima penyekapan Security PT SIPP oleh PPNS KLHK RI, sampai tidak disetornya denda ke Kas Negara oleh Dinas PMPTSP, merupakan informasi tidak benar dan fitnah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid. Ia menyatakan, permasalahan PT SIPP merupakan permasalahan dugaan tindak pidana pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui instansi teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah memberikan sanksi atas pelanggaran dan kesalahan kepada PT SIPP sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Fendro juga menjelaskan, bahwa permasalahan PT SIPP sudah ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI).

“Bahkan sejak tanggal 18 Mei 2022, telah dilakukan penahanan Agus Nugroho selaku General Manager (GM) PT SIPP di Rutan Bareakrim Mabes Polri Jakarta dan juga ditetapkannya Erick Kurniawan selaku Direktur PT SIPP yang juga penanggungjawab usaha/kegiatan sebagai tersangka yang sampai saat ini Erick Kurniawan (Direktur PT SIPP) selalu tidak pernah hadir alias mangkir dari panggilan Penyidik Kementerian LHK RI dengan alasan sakit,” ucapnya.

Menurut Fendro lagi, dengan adanya fitnah terhadap Bupati Bengkalis dan Pemkab Bengkalis yang disebarkan sejumlah media merupakan suatu tindakan pencemaran nama baik.

Lanjutnya, hal ini telah didiskusikan bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Bengkalis serta Lawyer Pemkab Bengkalis, bakal dilakukan upaya hukum baik secara Pidana mau pun Perdata serta  akan membuat laporan kepada Dewan Kode Etik Organisasi Advokat.

Baca Juga:  134 Jamaah Haji Bengkalis Tiba Di Embarkasi Antara Riau

Selain itu sambung Fendro, juga bakal dilakukan pembuatan laporan kepada Dewan Pers Nasional terhadap media-media yang telah mempublikasikan berita hoax dan fitnah dalam permasalahan PT SIPP.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung seluruh program dan kebijakan Presiden RI Bapak Joko Widodo terutama dalam pengawalan dan menjaga investasi akan tetapi tidak mentolerir Investor yang melakukan perusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup dan tidak taat pada regulasi yang ada,” tegasnya.

Lanjutnya lagi, “Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengawal dan menjaga Investor yang patuh dan taat kepada Peraturan Perundang-Undangan yang ramah lingkungan serta memperhatikan lingkungan sekitar, memenuhi kewajiban dalam pembayaran pajak (Pajak Pusat dan Pajak Daerah), menjamin kepastian pekerja (BPJS, pembayaran dan kenaikan gaji serta melaksanakan program CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan,” pungkas Fendro.(ril)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional