SUNGAI BATANG,PRODESANEWS.COM– Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Batang Kecamatan Bengkalis menggelar peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Kepala Desa Pada Selasa, (21/11/2023).
Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa dilaksanakan mengingat peran penting nya BPD sebagai bagian dalam sistem pemerintahan Desa yang memiliki peran strategis serta wewenang bersama-sama Kepala Desa dalam memutuskan kebijakan di Desa.

Kegiatan Peningkatan kapasitas melibatkan seluruh anggota BPD menghadirkan narasumber dari Kecamatan yaitu Sekcam Jefri, Korcam Ekonomi Hanafi, serta Korcam Pendamping P3ID, Ruliono.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas dibuka dengan sama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya serta pembacaan doa.
Pj. Kepala Desa Budiman, SE, MM, dalam sambutan nya menyampaikan bahwa pemerintah Desa saat ini bersama-sama dengan BPD sama-sama dalam upaya meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat, dengan kegiatan peningkatan kapasitas BPD ini ia berharap akan meningkatkan pengetahuan serta wawasan sehingga apa yang menjadi tupoksi berjalan sebagai mana mestinya.
“Amanah dalam menjalankan roda pemerintahan di desa tentunya memerlukan energi yang besar, dengan peningkatan kapasitas ini kita semua berharap dapat meningkatkan perannya masing-masing yang lebih besar lagi dalam amanah menjalankan roda pemerintahan desa, ” Ujar Budiman.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jefri dalam sambutan nya mengingatkan bahwa BPD dalam sistem pemerintahan di desa memiliki aturannya sendiri, sehingga sangat penting BPD bersinergi dengan pemerintah bersama dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi di desa.
Dengan dengan kegiatan peningkatan kapasitas yang dilakukan, Jefri berharap BPD semakin berperan aktif dalam memberikan kontribusi berupa masukan serta gagasan dalam menjalankan perannya sebagai anggota BPD, ” ujarnya.

“BPD sebuah lembaga pemerintahan yang sangat penting di desa yang di atur melalui aturan tersendiri.
Selain melakukan fungsi pengawasan, BPD juga harus bersinergi dengan pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan di desa bumdes dan lain-lain, ” ujar nya.
Dalam pelaksanaan nya, kegiatan peningkatan kapasitas menggunakan sumber dana dari dana provinsi tahun 2023.








