Prodesanews.com | PEKANBARU – Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol. Hasilnya, sebanyak 45 unit sepeda motor berhasil diamankan.
Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu,1 Oktober 2023 dini hari oleh Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajarannya ini dilaksanakan serentak dengan cara menyisir lokasi rawan gangguan Kamtibmas yang ada di Kota Pekanbaru.
Adapun lokasi pelaksanaan patroli dilaksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Siak 4 dan lokasi rawan lainnya.
Dikatakan Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas. Selain itu juga untuk menertibkan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru.
“Sebanyak 45 unit sepeda motor yang kita amankan dan saat ini dbawa ke Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru,” katanya.
Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Sebab, kendaraan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan komponen lainnya.
“Ada juga kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan terindikasi balap liar,” jelas Kompol Gitta lagi.
Kompol Gitta juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari.
“Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor, apalagi hingga larut malam bahkan sampai dini hari karena mayoritas pengendara yang diamankan masih usia muda,” ucapnya.
Menurut Kompol Gitta, kegiatan anak-anak pada malam hari hingga larut sangat berpotensi terindikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya.
“Karena mengingat pengendara yang diamankan mayoritas masih berusia muda,” pungkasnya.








