PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis berencana akan menggelar penertiban angkutan umum penumpang dan barang tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis, Agus Sofyan melalui Kabid Angkutan Jalan dan Pemadu Moda Rachmat Sentosa, Rabu (14/6/2023).
“Pelaksanaaan penertiban ini berdasarkan himbauan Menteri Perhubungan Tentang Target Zero Odol Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Bengkalis Tentang Pembentukan Tim Penertiban Angkutan Umum Penumpang dan Barang,” ungkap Rachmat.
Ia menuturkan, operasi penertiban ini menyasar jenis pelanggaran terkhusus pada angkutan umum penumpang dan angkutan barang dengan mengedepankan penindakan dari aspek oprasional, aspek administratif dan aspek kelaikan kendaraan serta mengedukatif masyarakat pengguna jalan akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Selain itu Rachmat juga menjelaskan bahwa pelaksanaan penertiban tersebut bakal dilakukan di empat lokasi, yakni Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Rupat dan Kecamatan Mandau. Rencananya operasi tersebut bakal dilaksanakan pada bulan Juni dan November 2023.
“Operasi ini merupakan yang pertama dilaksanakan setelah Covid-19 melanda. Oleh karena itu, kami harapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala,”ujarnya.
Dibeberkan Kabid Angkutan Jalan dan Pemadu Moda ini, dalam operasi tersebut nantinya Dishub Bengkalis akan bekerjasama dengan Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan TNI guna meningkatkan sinegritas dalam menegakkan peraturan.
“Ini bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan aspek perizinan dan aspek kelaikan jalan guna menciptakan lalu lintas dan angkutan jalan yang lancar, tertib, aman, nyaman dan selamat,” jelasnya.
Tak lupa Rachmat mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi selayaknya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan.(ril)








