Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 21 Mei 2026 18:15 WIB ·

Rekayasa Perampokan Emas Rp600 Juta di Bengkalis Terbongkar


 📸 Dua tersangka bersama barang bukti perhiasan emas yang diamankan dalam kasus perampokan Rp600 juta di Bengkalis. Perbesar

📸 Dua tersangka bersama barang bukti perhiasan emas yang diamankan dalam kasus perampokan Rp600 juta di Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi membongkar dugaan rekayasa kasus perampokan emas senilai sekitar Rp600 juta yang sebelumnya disebut terjadi di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan setelah memeriksa lokasi kejadian dan rekaman kamera pengawas.

Peristiwa itu terjadi di rumah Nova Muthia (35), warga Jalan Gurindam, Desa Simpang Padang, Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 11.47 WIB. Pada awalnya, penghuni rumah melaporkan kejadian tersebut sebagai perampokan yang disertai penyekapan.

KF (24), adik korban, sempat mengaku menjadi korban penyekapan saat kejadian berlangsung. Namun, penyidik Polsek Mandau mulai meragukan keterangannya setelah memeriksa lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Polisi lalu memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah. Dari rekaman itu, penyidik menduga seseorang dari dalam rumah memberi isyarat sebelum pelaku masuk melalui pintu belakang.

Temuan tersebut mengubah arah penyelidikan. Polisi kini menduga RT (24), pacar salah satu penghuni rumah, menjalankan skenario yang telah mereka susun sebelumnya.

Dalam rekaman CCTV, RT juga terlihat mencekik dan menyeret penghuni rumah ke area dapur. Polisi menduga ia melakukan aksi itu untuk menciptakan kesan seolah terjadi perampokan disertai penyekapan. Setelah itu, RT mengambil sejumlah perhiasan dan barang berharga dari beberapa kamar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan hasil pemeriksaan mengubah konstruksi awal perkara tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan polisi sudah mengamankan mereka,” kata Primadona, Kamis, 21 Mei 2026.

Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian menangkap RT di wilayah PT ACS, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti perhiasan emas, telepon genggam, dan wadah penyimpanan.

Baca Juga:  Rotasi Pejabat Polres Bengkalis, Perkuat Penanganan Narkoba

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta motif di balik dugaan rekayasa tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena tindakan itu dapat menghambat proses hukum.

Hingga kini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mandau. Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus perampokan tersebut.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Peringatan Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnament Domino dan Tenis Meja

23 September 2026 - 08:08 WIB

Trending di Daerah