Menu

Mode Gelap

Terkini · 13 Apr 2022 11:35 WIB ·

Miris, Pelaku Pembunuh Perempuan di Desa Bantan Tua Diantaranya Anak Bawah Umur


 Miris, Pelaku Pembunuh Perempuan di Desa Bantan Tua Diantaranya Anak Bawah Umur Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Akhirnya kasus pencurian dan pembunuhan seorang Ibu rumah tangga (IRT) bernama Mira (22) warga Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis yang ditemukan didalam sebuah Septic tank beberapa hari lalu terungkap sudah.

Pelaku pencurian dan pembunuhan terhadap korban Mira ini dilakukan oleh empat pelaku, mirisnya lagi, dua pelaku ternyata masih dibawah umur. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi dalam konferensi pers secara virtual nmelalui Zoom meeting pada Rabu, (13/04/2022) di Mapolres Bengkalis.

AKP Meki menjelaskan, dari keempat tersangka, hanya dua yang diamankan, yakni inisial AA (24) warga yang tinggal di Jalan KH. Rasyid Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis dan RS (19) warga Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Sementara tersangka SS (16) dan DS (13) yang juga warga Desa Bantan Tua, dikarenakan masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan.

“Dalam peristiwa ini ada empat pelaku, namun karena duanya merupakan anak dibawah umur maka tidak dilakukan penahanan, tetapi duanya lagi tetap ditahan,” kata AKP Meki Wahyudi didampingi Kanit Reskrim IPTU Dodi Ripo.

Tersangka RS lanjutnya, berhasil diamankan ditempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada 3 April 2022 lalu. Saat penangkapan, tersangka melawan petugas dan berusaha kabur. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan timah panas terhadap pelaku. Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan pembunuhan bersama pelaku lainnya yang berada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ditambahkan AKP Meki, setelah itu dilakukan pengejaran dan akhirnya Tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka AA di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri pada tanggal 9 April 2022 lalu. Sama seperti RS, tersangka AA juga dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha kabur.(ril)

Baca Juga:  Kades Sungai Batang Resmikan Gedung Puskesdes
Artikel ini telah dibaca 1,312 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT -DD Tahap 1,2 dan 3 Disalurkan, 20 KPM Desa Sungai Batang Terima Manfaat

26 Mei 2026 - 15:33 WIB

BLT DD Kelemantan Barat Tahap I Disalurkan, 15 KPM Terima Bantuan Tahun 2026

24 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polsek Bengkalis dan Pemdes Sungai Batang Bersinergi Kembangkan Jagung Pipil

21 Mei 2026 - 19:13 WIB

MBG Disorot MK, Prabowo Bongkar Ribuan Dapur Bermasalah

21 Mei 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan evaluasi program Makan Bergizi Gratis dalam rapat paripurna DPR.

Rekayasa Perampokan Emas Rp600 Juta di Bengkalis Terbongkar

21 Mei 2026 - 18:15 WIB

Polisi memeriksa barang bukti emas dalam kasus perampokan di Bengkalis yang diduga direkayasa.

Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Telusuri Indikasi Jaringan di Mandau

14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap dua pemuda terkait kasus sabu di Kecamatan Mandau.
Trending di Hukrim