Menu

Mode Gelap

Hukrim · 8 Apr 2026 08:40 WIB ·

Berkedok Supranatural, Perempuan di Bengkalis Tiipu Warga Pekanbaru Belasan Juta Rupiah


 📸 Polres Bengkalis menetapkan ABA (24) sebagai tersangka kasus penipuan berkedok “orang pintar”.
Perbesar

📸 Polres Bengkalis menetapkan ABA (24) sebagai tersangka kasus penipuan berkedok “orang pintar”.

Prodesanews.com | Bengkalis – Kepercayaan terhadap praktik supranatural kembali berujung perkara pidana. Seorang perempuan berinisial ABA (24), warga Kecamatan Pinggir, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berbasis elektronik dengan kerugian mencapai Rp18 juta.

Penetapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis setelah penyidik menggelar perkara dan menyatakan alat bukti telah terpenuhi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut kasus ini berawal pada Februari 2024 silam di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat itu, FM (33) tengah menghadapi persoalan keluarga.

Dalam kondisi tersebut, ia diduga diarahkan untuk mempercayai adanya praktik guna-guna dan ditawari bantuan melalui sosok yang disebut “orang pintar”.

“Melalui komunikasi di WhatsApp, ia kemudian diperkenalkan pada ‘media’ berupa botol berisi minyak yang diklaim dapat menangkal sekaligus membalas guna-guna,” kata Fahrian, Rabu, 8 April 2026.

Tanpa menaruh curiga, sejumlah botol dibeli dengan harga bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per unit. Transaksi dilakukan bertahap hingga total mencapai Rp18 juta.

Setelah digunakan, tidak ada hasil sebagaimana yang dijanjikan. Belakangan, FM pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Bengkalis.

Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik, antara lain botol berisi cairan minyak, rekening koran atas nama FM, serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam komunikasi antara kedua pihak.

Atas perbuatannya, ABA dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.[pnc/ril]

Baca Juga:  Korupsi Terstruktur Satpol PP Bengkalis, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim