Menu

Mode Gelap

Hukrim · 7 Mar 2026 14:00 WIB ·

Polisi Bekuk Pria di Bengkalis, Dua Paket Sabu Disita


 📸 Polisi mengamankan tersangka H berikut dua paket sabu dari barang bukti lainnya. Perbesar

📸 Polisi mengamankan tersangka H berikut dua paket sabu dari barang bukti lainnya.

Prodesanews.com | Bengkalis — Seorang pria berinisial HI (32) diamankan aparat Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket plastik yang diduga berisi sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas, Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim operasional Polsek Bukit Batu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Petugas selanjutnya mendatangi Jalan Jenderal Sudirman Gang Nelayan, Desa Sei Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik yang diduga berisi sabu bersama sejumlah barang bukti lainnya,” kata Juliandi, Sabtu, 7 Maret 2026.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merk Oppo, satu bundel plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, serta satu kotak rokok merek On Bold.

Juliandi mengatakan temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk membawa pelaku ke Polsek Bukit Batu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine,” ujarnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan penyidik Polsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Juliandi, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga:  Lebaran Tanpa Open House, Siak Pilih Jalan Tengah

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim