Prodesanews.com | Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mempercepat penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai dasar kebijakan pembangunan berkelanjutan di wilayah yang menghadapi tekanan ekologis semakin berat. Upaya itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) skenario RPPLH di Ruang Rapat Zahari, Kantor Bappeda Bengkalis, Selasa, 9 Desember 2025. Forum tersebut menjadi lanjutan dari proses identifikasi persoalan dan potensi lingkungan yang dilakukan sepekan sebelumnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis, Agus Susanto, menyebut penyusunan RPPLH diarahkan agar kebijakan lingkungan daerah memiliki pijakan teknis yang kuat. Ia menekankan pentingnya dokumen tersebut disusun secara berbasis data dan melibatkan banyak pihak. “Harapannya, RPPLH benar-benar menggambarkan kebutuhan daerah dan dapat menjadi acuan yang kokoh bagi perumusan kebijakan,” kata Agus. Konsultasi publik dijadwalkan digelar pada 16 Desember 2025.
Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ed Efendi, menyampaikan bahwa penyelesaian RPPLH tidak bisa lagi ditunda. Ia mengingatkan bahwa Bengkalis menjadi satu dari dua kabupaten di Riau yang belum merampungkan dokumen tersebut. Menurut Ed, percepatan ini penting agar pemerintah daerah memiliki landasan yang jelas dalam menata kebijakan lingkungan jangka menengah dan panjang.
Ia menegaskan RPPLH berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Bengkalis, kata dia, menghadapi ancaman ekologis mulai dari abrasi pantai, kerusakan lahan gambut, perubahan iklim, hingga persoalan sampah serta tekanan industri. “RPPLH bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman yang menentukan bagaimana sumber daya alam dikelola secara bijaksana,” ujarnya.
Pemerintah daerah menargetkan setiap kebijakan pembangunan nantinya mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Komitmen itu menjadi bagian dari upaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian alam.
Kegiatan FGD diikuti perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, tim ahli dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Riau, akademisi, Lembaga Adat Melayu Riau, organisasi peduli lingkungan, serta pelaku usaha.[ril]








