Menu ✖

Mode Gelap

Sorot ยท 9 Jan 2025 08:13 WIB ยท

35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia


 ๐Ÿ“ธ 35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia.(Sumber/doc: MCR) Perbesar

๐Ÿ“ธ 35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia.(Sumber/doc: MCR)

Prodesanews.com | DUMAI โ€“ Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke tanah air setelah dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa sore, 7 Januari 2025.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi kedatangan para PMI yang diproses sesuai dengan surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Surat tersebut merujuk pada deportasi PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.

Kapal Indomal Dynasty yang membawa para pekerja migran tersebut tiba sekitar pukul 16.05 WIB. Setibanya di pelabuhan, mereka menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai.

Funny mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh PMI yang dideportasi. โ€œData ini sangat penting untuk pendampingan dan pembinaan mereka setelah kembali ke daerah asal” ujarnya, Rabu (8/1/2025) sore.

Dijelaskan Funny, PMI yang dideportasi berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Alasan deportasi mereka bervariasi, mulai dari izin tinggal yang habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.

Pemerintah daerah, melalui BP3MI, telah menyiapkan berbagai layanan untuk para PMI tersebut, termasuk pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, dan bantuan dalam mencari pekerjaan baru.

“Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia,” tegas Funny.

Selain itu, BP3MI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI untuk memberikan bantuan yang lebih spesifik. Tujuannya agar para PMI dapat segera kembali produktif dan berkontribusi pada perekonomian keluarga.

“Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri.” pungkasnya.

Baca Juga:  KPU Riau Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pilgubri 2024
Artikel ini telah dibaca 456 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional