Prodesanews.com | DUMAI – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke tanah air setelah dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa sore, 7 Januari 2025.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi kedatangan para PMI yang diproses sesuai dengan surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Surat tersebut merujuk pada deportasi PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.
Kapal Indomal Dynasty yang membawa para pekerja migran tersebut tiba sekitar pukul 16.05 WIB. Setibanya di pelabuhan, mereka menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai.
Funny mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh PMI yang dideportasi. “Data ini sangat penting untuk pendampingan dan pembinaan mereka setelah kembali ke daerah asal” ujarnya, Rabu (8/1/2025) sore.
Dijelaskan Funny, PMI yang dideportasi berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Alasan deportasi mereka bervariasi, mulai dari izin tinggal yang habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.
Pemerintah daerah, melalui BP3MI, telah menyiapkan berbagai layanan untuk para PMI tersebut, termasuk pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, dan bantuan dalam mencari pekerjaan baru.
“Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia,” tegas Funny.
Selain itu, BP3MI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI untuk memberikan bantuan yang lebih spesifik. Tujuannya agar para PMI dapat segera kembali produktif dan berkontribusi pada perekonomian keluarga.
“Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri.” pungkasnya.








