Menu

Mode Gelap

Sorot · 9 Jan 2025 08:13 WIB ·

35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia


 📸 35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia.(Sumber/doc: MCR) Perbesar

📸 35 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Tanah Air setelah Dideportasi dari Malaysia.(Sumber/doc: MCR)

Prodesanews.com | DUMAI – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke tanah air setelah dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa sore, 7 Januari 2025.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi kedatangan para PMI yang diproses sesuai dengan surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Surat tersebut merujuk pada deportasi PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.

Kapal Indomal Dynasty yang membawa para pekerja migran tersebut tiba sekitar pukul 16.05 WIB. Setibanya di pelabuhan, mereka menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai.

Funny mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh PMI yang dideportasi. “Data ini sangat penting untuk pendampingan dan pembinaan mereka setelah kembali ke daerah asal” ujarnya, Rabu (8/1/2025) sore.

Dijelaskan Funny, PMI yang dideportasi berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Alasan deportasi mereka bervariasi, mulai dari izin tinggal yang habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.

Pemerintah daerah, melalui BP3MI, telah menyiapkan berbagai layanan untuk para PMI tersebut, termasuk pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, dan bantuan dalam mencari pekerjaan baru.

“Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia,” tegas Funny.

Selain itu, BP3MI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI untuk memberikan bantuan yang lebih spesifik. Tujuannya agar para PMI dapat segera kembali produktif dan berkontribusi pada perekonomian keluarga.

“Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri.” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolda Riau Bagikan Jajaran Kepada Anak-Anak Pemudik Saat Patroli di Sungai Siak
Artikel ini telah dibaca 456 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim