Prodesanews.com | PEKANBARU – Akibat rusuh supporter pada laga kandang PSPS menghadapi Nusantara United dalam babak play-off Liga 2 Indonesia 2023/2024 di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Pekanbaru pada 11 Januari 2024 lalu, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSPS Riau berupa 2 laga kandang tanpa penonton.
Tak hanya itu, PSPS Riau juga mendapat sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp 25 juta. Jika pelanggaran tersebut kembali terjadi, tidak menutup kemungkinan PSPS Riau akan menerima sanksi lebih berat lagi.
Menanggapi keputusan tersebut, Manajer PSPS Riau Edward Riansyah angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan upaya banding.
“Perbuatan supporter emang tidak dibenarkan, tapi hari ini kami akan mengajukan banding ke PSSI berkaitan dengan hukuman yang diberikan. Hari ini kita berproses untuk banding, karena harusnya kan tak sampai dua pertandingan,” ujar Edward Riansyah, Kamis (18/1/2024).
Edward berharap, banding yang akan diajukan manajemen PSPS nantinya dapat meringankan sanksi yang diberikan PSSI. Karena ia menilai, PSSI juga dapat melakukan peninjauan kembali terhadap sanksi yang diberikan.
Selain itu, Edward juga mengimbau kepada para supporter maupun penonton agar menjadikan hal ini sebagai pelajaran dan meminta agar supporter kedepannya lebih bijak dalam menyikapi setiap hasil pertandingan.
“Apa pun itu, marah, kecewa itu pasti, semua pecinta PSPS merasakannya. Saya harap kejadian ini menjadi pembelajaran pendewasaan kepada kita,” ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah fasilitas di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai Pekanbaru rusak saat kerusuhan usai laga PSPS Riau vs Nusantara United. Kerusuhan terjadi setelah wasit meniupkan peluit panjang yang ditandai dengan berakhirnya laga antara PSPS Riau versus Nusantara United dengan skor 1-2.(ril)