PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menggelar Press Rilis pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras (miras) dan knalpot racing atau brong, Selasa (21/3/2023) di Halaman Mapolres Bengkalis.
Sebanyak 3.628,881 gram narkoba jenis Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama cairan pembersih lantai. Kemudian 3650 butir pil Ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender.
Sementara itu, ribuan miras berbagai merk yang dikemas dalam bentuk botol dan kaleng tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat dan puluhan knalpot racing atau brong dipotong menggunakan mesin gerinda.

📷 Danposal Bengkalis Kapt Laut (P) Amrizal saat diminta memotong knalpot racing (brong).
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh personil Polres Bengkalis menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, tak lama lagi akan masuk dalam bulan ramadhan, ia serta semua pihak terkait ingin memastikan ramadhan tahun ini bisa berjalan dengan nyaman diwilayah Kabupaten Bengkalis.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa untuk memastikan kenyamanan ini, ada beberapa langkah yang telah lakukan, salah satunya dengan melakukan pemberantasan terkait Penyakit masyarakat (Pekat), minuman keras dan ada juga penyalahgunaan narkoba, termasuk knalpot brong yang bisa mengganggu kanyamanan ibadah selama ramadhan.
“Barang yang kita musnahkan ini merupakan sinyal bagi masyarakat bahwa kami dari Forkopimda Bengkalis dan semua pihak terkait akan bersama sama bergandengan tangan memastikan ramadhan tahun ini berjalan aman tertib dan damai,”pungkasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajari Bengkalis Zainur Arifinsyah, Staf Ahli Bupati H Hermanto Baran, Danramil 01 Bengkalis Kapten CPL Farimus Hendriko, Danposal Bengkalis Kapt Laut (P) Amrizal, Kalapas IIA Bengkalis Lukman, Wakil Ketua DPRD Sofyan dan undangan lainnya.(ril)