Prodesanews.com | BENGKALIS – Polres Bengkalis menggelar patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 22 Mei 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah aktivitas premanisme dan geng motor di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan gangguan keamanan yang terus digencarkan jajaran kepolisian. Ia menyebut kegiatan ini dilandasi sejumlah aturan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021, dan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/390/V/OPS.4.3./2025.
Sebanyak 70 personel dikerahkan untuk menyisir titik-titik rawan, termasuk Pelabuhan Penyeberangan Roro Desa Air Putih, Pasar Malam Sungai Bengkel, dan Lapangan Pasir. Patroli juga menyentuh kecamatan Bantan, Bukit Batu, Siak Kecil, Rupat, Rupat Utara, Pinggir, dan Mandau.
Budi menambahkan bahwa patroli ini tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga edukasi. Anggotanya memberi imbauan kepada masyarakat dan pemuda yang tengah berkumpul agar menjauhi perilaku yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas tetap terkendali. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan maupun pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkotika, senjata tajam, atau senjata api ilegal.
“Dengan patroli ini, kami ingin memastikan wilayah Bengkalis tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujar Budi.[ril]